<p><strong>BONE &#8211;</strong> Bagi penduduk Desa Mallusetasi, penempatan prasasti pada rumah baru bukanlah aksesoris semata melainkan lambang cerita kebersamaan yang tumbuh sepanjang pengerjaan bangunan.</p>
<p>Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan tujuan mendokumentasikan identitas pembangunan agar tercatat rapi.</p>
<p>Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, menutup salah satu tahapan dari kegiatan yang melibatkan berbagai unsur sejak awal.</p>
<p>Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.</p>
<p>Masyarakat berharap bahwa nilai kebersamaan yang terukir selama pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat untuk pembangunan desa ke depan.(Red/Ns)</p>

ACEH JAYA - Masyarakat Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, menerima penyuluhan mengenai aspek hukum…
ACEH JAYA - Di Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, agenda pembangunan dalam rangka TMMD…
ACEH JAYA - Ketiadaan kendaraan yang melintas tidak berarti hening; di Desa Sarah Raya, Kecamatan…
Kutai Timur – Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon, Serma Rudi Hartono, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah…
BONE - Di Desa Mallusetasi warga bukan hanya melihat hunian yang kini lebih kokoh, tetapi…
BONE - Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti dipasang untuk menjadi tanda sejarah bahwa ada upaya…