<p><strong>BONE &#8211;</strong> Desa Mallusetasi kini menyimpan bukti tertulis pembangunan rumah baru milik Rosnawati berupa sebuah prasasti yang dipersiapkan sebagai arsip perjalanan pembangunan.</p>
<p>Prasasti tersebut dipasang setelah pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir mencapai tahap akhir, berfungsi sebagai identitas permanen yang menunjukkan rumah itu dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.</p>
<p>Kegiatan pemasangan dan penyelesaian akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilakukan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), menandai rampungnya serangkaian pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.</p>
<p>Lebih dari sekadar penanda fisik, prasasti ini menjadi dokumen penting bagi desa agar generasi berikutnya mengetahui bahwa rumah tersebut adalah buah kerja bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.</p>
<p>Keberadaan prasasti menegaskan pesan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti saat bangunan berdiri, tetapi juga perlu meninggalkan catatan yang memberi inspirasi kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).</p>

ACEH JAYA - Masyarakat Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, menerima penyuluhan mengenai aspek hukum…
ACEH JAYA - Di Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, agenda pembangunan dalam rangka TMMD…
ACEH JAYA - Ketiadaan kendaraan yang melintas tidak berarti hening; di Desa Sarah Raya, Kecamatan…
Kutai Timur – Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon, Serma Rudi Hartono, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah…
BONE - Di Desa Mallusetasi warga bukan hanya melihat hunian yang kini lebih kokoh, tetapi…
BONE - Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti dipasang untuk menjadi tanda sejarah bahwa ada upaya…