<p><strong>ACEH JAYA &#8211;</strong> Masyarakat Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, menerima penyuluhan mengenai aspek hukum kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari sasaran nonfisik TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya untuk meningkatkan kesadaran menghadapi musim kemarau.</p>
<p>Materi disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Jaya di Gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Sarah Raya dengan penjelasan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan dan berdampak pada kesehatan, tetapi juga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap pelaku.</p>
<p>Pada kegiatan yang berlangsung Rabu (5/8/2026), suasana interaktif tercipta saat warga mengajukan pertanyaan terkait langkah pencegahan, penanganan awal jika menemukan titik api, serta tanggung jawab menjaga kawasan permukiman dan lahan pertanian agar aman dari kebakaran.</p>
<p>Pendekatan edukatif itu menguatkan tujuan TMMD yang tak semata mengerjakan pembangunan fisik, melainkan juga membangun budaya sadar hukum di masyarakat. Pengetahuan yang diterima menjadi bekal penting untuk menekan potensi karhutla dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan desa.</p>
<p>Dengan pemahaman meningkat tentang aturan dan dampak kebakaran lahan, Desa Sarah Raya diharapkan lebih siap menghadapi musim kemarau tanpa mengorbankan kelestarian alam melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan warga.(Red/Wr).</p>

ACEH JAYA - Di Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, agenda pembangunan dalam rangka TMMD…
ACEH JAYA - Ketiadaan kendaraan yang melintas tidak berarti hening; di Desa Sarah Raya, Kecamatan…
Kutai Timur – Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon, Serma Rudi Hartono, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah…
BONE - Di Desa Mallusetasi warga bukan hanya melihat hunian yang kini lebih kokoh, tetapi…
BONE - Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti dipasang untuk menjadi tanda sejarah bahwa ada upaya…
BONE - Di Desa Tadang Palie, keberhasilan pembangunan jembatan gantung diukur bukan hanya dari aspek…