banner 120x600
TMMD  

Prasasti di Rumah Rosnawati Jadi Penanda Gotong Royong Mallusetasi

BONE – Bagi penduduk Desa Mallusetasi, penempatan prasasti pada rumah baru bukanlah aksesoris semata melainkan lambang cerita kebersamaan yang tumbuh sepanjang pengerjaan bangunan.

Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan tujuan mendokumentasikan identitas pembangunan agar tercatat rapi.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, menutup salah satu tahapan dari kegiatan yang melibatkan berbagai unsur sejak awal.

Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.

Masyarakat berharap bahwa nilai kebersamaan yang terukir selama pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat untuk pembangunan desa ke depan.(Red/Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *