<p><strong>BONE &#8211;</strong> Pemasangan pembatas antar-ruang mengubah suasana rumah Demmang di Desa Pattuku sehingga area keluarga terasa lebih tertata dan nyaman.</p>
<p>Pada Rabu (5/8/2026), sekat yang memisahkan ruang tamu dan ruang tengah dipasang sebagai bagian dari pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pemisahan ini memberi kejelasan fungsi pada setiap ruang.</p>
<p>Keluarga Demmang menyikapi sekat tersebut bukan sekadar penambahan material bangunan; dengan batasan baru, kegiatan di bagian dalam rumah tidak lagi langsung terlihat dari luar, sehingga privasi lebih terjaga.</p>
<p>Langkah sederhana tersebut sekaligus mencerminkan tahap penting dalam penyempurnaan hunian hasil kolaborasi TNI dan masyarakat. Harapan diarahkan pada tumbuhnya kualitas hidup yang lebih baik untuk penerima manfaat.</p>
<p>Pembangunan rumah ini menunjukkan bahwa pembenahan kecil sering kali berdampak besar pada kenyamanan, privasi, dan kondisi hunian yang lebih manusiawi. (Red/Cn)</p>

ACEH JAYA - Masyarakat Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, menerima penyuluhan mengenai aspek hukum…
ACEH JAYA - Di Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, agenda pembangunan dalam rangka TMMD…
ACEH JAYA - Ketiadaan kendaraan yang melintas tidak berarti hening; di Desa Sarah Raya, Kecamatan…
Kutai Timur – Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon, Serma Rudi Hartono, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah…
BONE - Di Desa Mallusetasi warga bukan hanya melihat hunian yang kini lebih kokoh, tetapi…
BONE - Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti dipasang untuk menjadi tanda sejarah bahwa ada upaya…