<p><strong>BONE &#8211;</strong> Di rumah yang semula masuk daftar RTLH, sebuah prasasti kini menandai bahwa lokasi tersebut termasuk titik pembangunan dalam program TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.</p>
<p>Pembuatan prasasti tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD di lokasi rumah warga, yang dimaksudkan sebagai penanda resmi atas pekerjaan yang dilaksanakan.</p>
<p>Kegiatan pemasangan berlangsung pada Selasa (11/08/2026). Rumah milik Ibu Rosmina tercatat sebagai RTLH titik 3 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, salah satu sasaran TMMD.</p>
<p>Pemasangan prasasti menjadi cara untuk memberikan keterangan mengenai sasaran yang telah dikerjakan serta meninggalkan bukti fisik pelaksanaan kegiatan di lingkungan permukiman warga.</p>
<p>Dengan demikian, rumah Ibu Rosmina tidak hanya menjadi titik pekerjaan namun juga menyimpan jejak pembangunan sebagai bagian dari perubahan fasilitas tempat tinggal warga melalui sasaran RTLH. (Red/Ap).</p>

KUTAI TIMUR - Babinsa Kodim 0909/KTM bersama unsur TNI, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA),…
KUTAI TIMUR - Personel Koramil 0909-03/Muara Wahau bersama unsur terkait memadamkan kebakaran hutan dan lahan…
TAPIN - Babinsa Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan melakukan komunikasi sosial dari rumah ke rumah untuk…
ACEH BARAT - Kolonel Inf Windarto, S.Sos., M.M., Komandan Korem 012/Teuku Umar, melakukan inspeksi langsung…
MEULABOH - Dalam rangka menjaga kebugaran untuk mendukung tugas harian, Korem 012/Teuku Umar melaksanakan jalan…
SIMEULUE – Rumput liar yang tumbuh di tepi jalan, sampah yang berserakan, hingga ranting pohon…