<p><strong>BONE &#8211;</strong> Di rumah yang semula masuk daftar RTLH, sebuah prasasti kini menandai bahwa lokasi tersebut termasuk titik pembangunan dalam program TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.</p>
<p>Pembuatan prasasti tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD di lokasi rumah warga, yang dimaksudkan sebagai penanda resmi atas pekerjaan yang dilaksanakan.</p>
<p>Kegiatan pemasangan berlangsung pada Selasa (11/08/2026). Rumah milik Ibu Rosmina tercatat sebagai RTLH titik 3 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, salah satu sasaran TMMD.</p>
<p>Pemasangan prasasti menjadi cara untuk memberikan keterangan mengenai sasaran yang telah dikerjakan serta meninggalkan bukti fisik pelaksanaan kegiatan di lingkungan permukiman warga.</p>
<p>Dengan demikian, rumah Ibu Rosmina tidak hanya menjadi titik pekerjaan namun juga menyimpan jejak pembangunan sebagai bagian dari perubahan fasilitas tempat tinggal warga melalui sasaran RTLH. (Red/Ap).</p>

SUKOHARJO - Kehadiran Satgas TMMD Reguler ke-129 di Desa Parangjoro menghadirkan momen kebersamaan: warga dan…
SUKOHARJO - Tidak sedikit warga yang tidak segera meninggalkan lokasi, malah duduk bersama prajurit Satgas…
SUKOHARJO - Di sela kesibukan, warga Desa Parangjoro dan anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 kerap…
SUKOHARJO - Tawa berkali-kali terdengar di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, ketika beberapa anggota Satgas TMMD…
SUKOHARJO - Kehadiran TMMD Reguler ke-129 di Desa Parangjoro juga ditandai dengan pembagian paket sembako…
SUKOHARJO - Nuansa berbeda muncul ketika personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0726/Sukoharjo membawa kotak…