<p><strong>BONE &#8211;</strong> Di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, rumah Ibu Rosmina kini memiliki penanda resmi setelah ditetapkan sebagai salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.</p>
<p>Prasasti dipasang pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, sebagai bagian dari kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.</p>
<p>Walau tidak rumit, keberadaan prasasti memberikan makna pada pekerjaan yang telah dilaksanakan; sebuah rumah warga yang sebelumnya biasa kini tercatat sebagai titik sasaran RTLH pelaksanaan TMMD ke-129.</p>
<p>Kegiatan pembuatan prasasti berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, wilayah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.</p>
<p>Prasasti itu kelak akan menjadi penanda permanen yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah dilaksanakan di desa tersebut ketika kegiatan TMMD selesai.(Red/Cn).</p>

KUTAI TIMUR - Babinsa Kodim 0909/KTM bersama unsur TNI, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA),…
KUTAI TIMUR - Personel Koramil 0909-03/Muara Wahau bersama unsur terkait memadamkan kebakaran hutan dan lahan…
TAPIN - Babinsa Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan melakukan komunikasi sosial dari rumah ke rumah untuk…
ACEH BARAT - Kolonel Inf Windarto, S.Sos., M.M., Komandan Korem 012/Teuku Umar, melakukan inspeksi langsung…
MEULABOH - Dalam rangka menjaga kebugaran untuk mendukung tugas harian, Korem 012/Teuku Umar melaksanakan jalan…
SIMEULUE – Rumput liar yang tumbuh di tepi jalan, sampah yang berserakan, hingga ranting pohon…