<p><strong>BONE &#8211;</strong> Di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, rumah Ibu Rosmina kini memiliki penanda resmi setelah ditetapkan sebagai salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.</p>
<p>Prasasti dipasang pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, sebagai bagian dari kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.</p>
<p>Walau tidak rumit, keberadaan prasasti memberikan makna pada pekerjaan yang telah dilaksanakan; sebuah rumah warga yang sebelumnya biasa kini tercatat sebagai titik sasaran RTLH pelaksanaan TMMD ke-129.</p>
<p>Kegiatan pembuatan prasasti berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, wilayah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.</p>
<p>Prasasti itu kelak akan menjadi penanda permanen yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah dilaksanakan di desa tersebut ketika kegiatan TMMD selesai.(Red/Cn).</p>

SUKOHARJO - Menyadari pentingnya detail di penghujung acara besar, Kasdim 0726/Sukoharjo Mayor Inf Moch. Aziz…
SUKOHARJO - Ruang acara yang sederhana ternyata menyimpan banyak detail yang harus diperiksa sebelum dipakai;…
SUKOHARJO - Mayor Inf Moch. Aziz Yuli Anshory melakukan pengecekan detail tata ruang untuk memastikan…
SUKOHARJO - Menjelang rangkaian acara penutupan TMMD Reguler ke-129, Mayor Inf Moch. Aziz Yuli Anshory,…
SUKOHARJO - Persiapan acara yang dilakukan lebih awal bermanfaat untuk meminimalkan potensi masalah saat kegiatan…
SUKOHARJO - Saat pekerjaan pokok mendekati penyelesaian, perhatian dialihkan pada kesiapan lokasi acara; Mayor Inf…