<p><strong>BONE &#8211;</strong> Rumah milik Ibu Rosmina di permukiman Desa Tunreng Tellue kini dilengkapi sebuah prasasti yang menandai bangunan itu sebagai titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.</p>
<p>Pembuatan dan pemasangan prasasti digarap oleh personel Satgas TMMD ke-129 sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran tersebut. Prasasti tersebut menjadi identitas lokasi pembangunan sekaligus penanda bahwa rumah itu termasuk sasaran RTLH.</p>
<p>Kegiatan itu terjadi pada Selasa (11/08/2026) dan dilakukan langsung di rumah Ibu Rosmina. Dengan pelaksanaan di lokasi, hasilnya tidak hanya perbaikan fisik tetapi juga sebuah penanda yang akan tetap terlihat di kemudian hari.</p>
<p>Bagi masyarakat sekitar, keberadaan prasasti memudahkan pencatatan karena menampilkan nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan yang pernah dilakukan.</p>
<p>Catatan semacam ini menjadi bagian dokumentasi rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah seluruh pekerjaan rampung, prasasti akan tetap berada di tempat sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).</p>

SUKOHARJO - Kehadiran Satgas TMMD Reguler ke-129 di Desa Parangjoro menghadirkan momen kebersamaan: warga dan…
SUKOHARJO - Tidak sedikit warga yang tidak segera meninggalkan lokasi, malah duduk bersama prajurit Satgas…
SUKOHARJO - Di sela kesibukan, warga Desa Parangjoro dan anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 kerap…
SUKOHARJO - Tawa berkali-kali terdengar di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, ketika beberapa anggota Satgas TMMD…
SUKOHARJO - Kehadiran TMMD Reguler ke-129 di Desa Parangjoro juga ditandai dengan pembagian paket sembako…
SUKOHARJO - Nuansa berbeda muncul ketika personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0726/Sukoharjo membawa kotak…