<p><strong>BONE &#8211;</strong> Rumah milik Ibu Rosmina di permukiman Desa Tunreng Tellue kini dilengkapi sebuah prasasti yang menandai bangunan itu sebagai titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.</p>
<p>Pembuatan dan pemasangan prasasti digarap oleh personel Satgas TMMD ke-129 sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran tersebut. Prasasti tersebut menjadi identitas lokasi pembangunan sekaligus penanda bahwa rumah itu termasuk sasaran RTLH.</p>
<p>Kegiatan itu terjadi pada Selasa (11/08/2026) dan dilakukan langsung di rumah Ibu Rosmina. Dengan pelaksanaan di lokasi, hasilnya tidak hanya perbaikan fisik tetapi juga sebuah penanda yang akan tetap terlihat di kemudian hari.</p>
<p>Bagi masyarakat sekitar, keberadaan prasasti memudahkan pencatatan karena menampilkan nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan yang pernah dilakukan.</p>
<p>Catatan semacam ini menjadi bagian dokumentasi rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah seluruh pekerjaan rampung, prasasti akan tetap berada di tempat sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).</p>

KUTAI TIMUR - Babinsa Kodim 0909/KTM bersama unsur TNI, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA),…
KUTAI TIMUR - Personel Koramil 0909-03/Muara Wahau bersama unsur terkait memadamkan kebakaran hutan dan lahan…
TAPIN - Babinsa Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan melakukan komunikasi sosial dari rumah ke rumah untuk…
ACEH BARAT - Kolonel Inf Windarto, S.Sos., M.M., Komandan Korem 012/Teuku Umar, melakukan inspeksi langsung…
MEULABOH - Dalam rangka menjaga kebugaran untuk mendukung tugas harian, Korem 012/Teuku Umar melaksanakan jalan…
SIMEULUE – Rumput liar yang tumbuh di tepi jalan, sampah yang berserakan, hingga ranting pohon…