Ketapang – Dalam rangka menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1203-15/Teluk Batang, Sertu Munaki, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pengukuran lahan terkait sengketa tapal batas tanah. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara. Jum’at, (19/06/2026).
Pengukuran ulang ini dilakukan guna mencari solusi serta titik temu yang akurat dan transparan demi menyelesaikan permasalahan batas tanah antarwarga secara kekeluargaan dan legalitas yang jelas.
Kehadiran Sertu Munaki di lokasi bertujuan untuk memastikan proses pengukuran berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjembatani komunikasi yang baik antarpihak yang berselisih.
“Pendampingan ini kami lakukan agar proses penentuan dan pengukuran batas tanah berjalan dengan objektif, transparan, dan tanpa konflik. Harapannya, hasil dari pengukuran ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak demi menjaga kerukunan warga,” ujar Sertu Munaki.
Proses pengukuran tapal batas tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa setempat, pihak-pihak yang bersangkutan, serta tokoh masyarakat guna menyaksikan langsung jalannya pengukuran lahan.(1203).






