KUTAI TIMUR – Penyusunan prioritas pembangunan Desa Tepian Baru menjadi inti Musrenbangdes yang digelar Selasa (27/10/2026) di Gedung Olahraga Rakyat (GOR) Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon; kegiatan itu dihadiri Babinsa Tepian Baru, Kopda Samuel, untuk mendukung sinkronisasi antara pemerintah desa dan warga.
Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WITA membahas RKPDes Tahun 2027, daftar usulan RKP untuk Tahun 2028, serta rencana perubahan RPJMDes Tahun 2022–2029 sebagai bagian dari proses perencanaan.
Peserta yang hadir antara lain Kepala Desa Tepian Baru Edi S., perwakilan Camat Bengalon Anton, Bhabinkamtibmas Bripda Aditia, Babinpotmar Bengalon Serda Putra, Ketua BPD Yunita, Pj. Kepala Desa Tepian Madani Tari, bersama kepala dusun, ketua RT, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader kesehatan, anggota PKK, serta perwakilan perusahaan.
Rangkaian acara meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, pembacaan doa, sambutan, serta pemaparan materi oleh Sekretaris Desa Tepian Baru, disusul sesi tanya jawab dan diskusi untuk menampung aspirasi peserta.
Pemaparan RKPDes 2027 serta pengumpulan usulan program 2028 memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dianggap prioritas dalam pembangunan desa.
Perubahan RPJMDes dilakukan agar rencana jangka menengah Tahun 2022–2029 dapat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan prioritas warga, dan kehadiran Babinsa merupakan bagian dari pembinaan teritorial melalui komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat.
Musrenbangdes Desa Tepian Baru berlangsung hingga pukul 13.00 WITA dan tercatat aman, tertib, serta terkendali.(0909)






