BONE – Penutupan pengerjaan terhadap jembatan gantung penghubung Dusun Pattuku dan Dusun Lemo di Desa Pattuku ditandai dengan penyelesaian prasasti sebagai bagian terakhir kegiatan TMMD ke-129.
Pengerjaan prasasti tersebut diselesaikan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Rabu, 12 Agustus 2026. Lokasinya berada di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, dan menjadi bagian dari tahap akhir pengerjaan sasaran fisik.
Sesudah menyelesaikan struktur utama jembatan, arah pengerjaan beralih ke detail pelengkap yang menyempurnakan hasil pembangunan. Prasasti dipersiapkan untuk menjadi identitas sekaligus penanda keberadaan jembatan yang menghubungkan dua dusun itu.
Perlakuan ini menggambarkan bahwa penyelesaian sasaran fisik tidak hanya ditentukan dari rampungnya konstruksi. Elemen pendukung seperti prasasti juga masuk kategori tahap akhir agar hasil kerja memiliki identitas tegas ketika dipakai masyarakat.
Jembatan tersebut nantinya berfungsi sebagai fasilitas penghubung yang keberadaannya dapat dikenali melalui prasasti yang terpasang. Bagi Desa Pattuku, penanda itu menyimpan catatan proses pembangunan yang berlangsung dalam rangkaian TMMD ke-129.(Red/Js)






