KUTAI TIMUR – Pada Kamis (27/8/2026), terjadi kebakaran hutan dan lahan di Gang Bina Kutai RT 30, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, yang segera mendapat tanggapan tim gabungan.
Ditemukan satu titik api dengan estimasi luas terdampak kurang lebih 2 hektare; proses pemadaman dimulai pukul 13.30 WITA dan api berhasil dipadamkan pada pukul 17.20 WITA.
Operasi pemadaman melibatkan 2 personel Koramil 01/Sangatta, 7 personel Posal AL Sangatta, 2 personel Polres Kutai Timur, 7 personel BPBD, 4 personel Masyarakat Peduli Api (MPA), serta 4 personel Ormas LKK, dan dibantu oleh 2 unit mobil pemadam kebakaran.
Titik kebakaran terdata pada koordinat -0,4668491 dan 117,543164; penyebab kebakaran masih belum diketahui dan kini menjadi objek penyelidikan kepolisian.
Pemadaman dijalankan secara kolektif dengan penekanan pada keselamatan petugas dan pengendalian total titik api; setelah dinyatakan padam, tim melakukan inspeksi di sekeliling lokasi untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa.
Insiden ini menjadi contoh sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam menangkal Karhutla di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dengan langkah cepat serta kerjasama lintas sektor, kebakaran dapat diatasi sehingga risiko penyebaran api ke kawasan lain berhasil dicegah.(0909)






