KUTAI TIMUR – Menjelang pemberlakuan buka-tutup Jembatan Lembak di Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon bersama pihak terkait mengadakan koordinasi di Mako Polsek Bengalon pada Senin (24/8/2026).
Rapat koordinasi berlangsung sekitar pukul 08.00 WITA dan diikuti sekitar 30 orang dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Dinas Perhubungan, serta petugas keamanan. Dari Koramil 0909-06/Bengalon hadir Peltu Daud dan Serma Rudi Hartono.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kapolsek Bengalon, Kasi Trantib Kecamatan Bengalon Ahmad Rasidi, 10 petugas keamanan Kecamatan, empat anggota Dinas Perhubungan, serta dua personel dari Polres Kutai Timur.
Acara dibuka dengan apel koordinasi di depan Mako Polsek Bengalon, kemudian Kapolsek Bengalon memberikan arahan teknis yang mengatur mekanisme buka-tutup arus lalu lintas di kawasan Jembatan Lembak.
Kapolsek menyampaikan bahwa penerapan buka-tutup dimaksudkan sebagai langkah pengamanan sekaligus penataan arus kendaraan di Jalan Poros Sangatta–Bengalon. Personel gabungan akan disebar di beberapa titik, termasuk jalur pengalihan menuju Ken Arok dan Sepaso Timur.
Untuk mendukung pengaturan lalin, personel Dinas Perhubungan bersama tim pengamanan dari Kecamatan dan Polsek Bengalon akan bertugas di jalur pengalihan tersebut.
Kendaraan yang dialihkan melalui jalur itu akan melewati kawasan Ken Arok, melintasi Jembatan Ken Arok, dan selanjutnya menuju Sepaso Selatan.
Sementara untuk Jembatan Lembak, akses hanya diberikan bagi kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan darurat atau emergency seperti ambulans dan kendaraan pelayanan kedaruratan lainnya.
Kapolsek mengingatkan pembagian personel harus proporsional pada setiap titik pengamanan, terutama di jalur pengalihan ke Ken Arok, Jembatan Sepaso Timur, hingga jalur yang mengarah ke Perdau Dalam dan Sepaso Selatan.
Langkah ini bertujuan mengendalikan arus kendaraan dan memberikan informasi jelas bagi pengguna jalan mengenai rute yang dapat dilalui.
Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon turut memberikan dukungan terhadap koordinasi tersebut untuk membantu terciptanya situasi aman dan tertib selama pengaturan berlangsung.
Sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan Dinas Perhubungan diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan maupun gangguan keamanan pada jalur pengalihan.
Setelah pembagian tugas dan teknis lapangan dipahami seluruh petugas, kegiatan koordinasi ditutup pada pukul 09.10 WITA.
Dalam proses koordinasi, kondisi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Hasil koordinasi menetapkan penerapan sistem buka-tutup di Jembatan Lembak, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, mulai pukul 10.00 WITA. Hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan emergency yang diperbolehkan melintas.
Dengan adanya koordinasi dan pengamanan terpadu ini, diharapkan pelaksanaan buka-tutup jalan berjalan lancar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Bengalon.(0909)






