KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil 0909-03/Muara Wahau hadir pada prosesi pengukuhan dan pelantikan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (16/9/2026).
Acara digelar sejak pukul 08.00 WITA di Gedung BPU Kecamatan Muara Wahau, Desa Muara Wahau, sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran masyarakat dalam pencegahan serta perlindungan perempuan dan anak di desa.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur yang diwakili Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Supianti, S.Sos., M.Si., beserta rombongan, Camat Muara Wahau Marlianto, S.Pd.SD., M.Pd., perwakilan Polsek Muara Wahau Aipda Heru, Babinsa Koramil 0909-03/Muara Wahau Serma Suyandri, para kepala desa se-Kecamatan Muara Wahau, serta calon aktivis dan anggota PATBM dari masing-masing desa.
Rangkaian acara meliputi pelantikan dan pengukuhan ketua serta anggota Aktivis PATBM di tiap desa wilayah kecamatan.
Prosesi pengukuhan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar pengesahan kepengurusan dan tanggung jawab para aktivis.
Tim DP3A Kabupaten Kutai Timur memberikan pembekalan kepada peserta melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendukung tugas mereka di masyarakat.
Pendirian PATBM di desa-desa diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dini terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menumbuhkan kepedulian dan pengawasan komunitas.
Babinsa Koramil 0909-03/Muara Wahau Serma Suyandri menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aktivis PATBM, dan masyarakat untuk membangun perlindungan bagi perempuan dan anak.
Pengukuhan dan pelantikan Aktivis PATBM se-Kecamatan Muara Wahau berakhir sekitar pukul 11.30 WITA. Acara berlangsung tertib, aman, dan lancar, kemudian dilanjutkan pembekalan materi dari Kabid DP3A Kabupaten Kutai Timur.(0909).






