<p><strong>BONE &#8211;</strong> Aktivitas pagi di Desa Pattuku dipenuhi pekerjaan sederhana: memasang penanda pada sebuah rumah warga, langkah yang bagian dari program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Bapak Sofyan.</p>
<p>Pembuatan prasasti dilanjutkan oleh Sertu A. Pangeran, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Lokasinya berada di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, dengan pekerjaan dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026).</p>
<p>Prasasti menjadi bagian dari penyelesaian sasaran RTLH. Setelah pekerjaan pembangunan rumah dilakukan, penanda tersebut melengkapi lokasi sekaligus menunjukkan bahwa rumah Sofyan termasuk dalam sasaran fisik TMMD ke-129.</p>
<p>Bagi sebuah keluarga, rumah memiliki fungsi yang jauh melampaui bangunan fisiknya. Tempat tinggal menjadi ruang untuk menjalani rutinitas, menyimpan kebutuhan keluarga, serta membangun kehidupan dari hari ke hari. Karena itu, perubahan pada kondisi hunian mempunyai arti yang langsung dirasakan oleh penerima manfaat.</p>
<p>Di Pattuku, penyelesaian prasasti menjadi salah satu detail terakhir dari pekerjaan tersebut. Ketika seluruh rangkaian berakhir, manfaat yang paling penting bukanlah penanda di depan rumah, melainkan hunian yang dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh keluarga Sofyan dalam jangka panjang.(Red/Js).</p>

TAPIN - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, persiapan…
BARITO KUALA - Raut wajah lega Kai Birhasani menjadi cermin atas perubahan signifikan di rumahnya…
BARITO KUALA - Di gedung sekolah SMK Negeri 3 Marabahan, puluhan siswa menerima paparan tentang…
BARITO KUALA - Pengecekan final hasil sasaran fisik TMMD dilaksanakan di Desa Tamban Bangun guna…
BARITO KUALA - Kondisi rumah yang sebelumnya butuh banyak perbaikan kini tinggal tahap akhir, demikian…
ACEH JAYA - Desa Sarah Raya sibuk menata fasilitas untuk penutupan TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh…