<p><strong>BONE &#8211;</strong> Di kawasan Desa Pattuku, sebuah prasasti kini menghiasi rumah milik Sofyan sebagai penanda berakhirnya pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni dalam kegiatan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.</p>
<p>Sertu A. Pangeran melanjutkan pembuatan prasasti tersebut pada Selasa (11/08/2026). Aktivitas itu berlangsung di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, setelah pembangunan RTLH menjadi bagian dari kegiatan yang dilaksanakan di desa tersebut.</p>
<p>Pembuatan prasasti bukan pekerjaan utama dari sebuah rumah, tetapi keberadaannya memberi penanda terhadap sasaran yang telah dikerjakan.</p>
<p>Dari sisi administrasi dan identitas kegiatan di lapangan, prasasti menjadi bagian yang melengkapi hasil pembangunan.</p>
<p>Perubahan yang terjadi pada rumah Sofyan juga memperlihatkan bahwa sasaran fisik tidak berhenti pada proses pengerjaan bangunan.</p>
<p>Hasil akhirnya diarahkan untuk meninggalkan fasilitas hunian yang dapat digunakan oleh penerima manfaat dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Ketika pekerjaan di lokasi itu selesai, yang tersisa bukan hanya struktur rumah dan sebuah prasasti. Ada pula catatan perubahan sebuah hunian warga Pattuku yang menjadi bagian dari perjalanan TMMD ke-129 di Kabupaten Bone.(Red/Ap).</p>

TAPIN - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, persiapan…
BARITO KUALA - Raut wajah lega Kai Birhasani menjadi cermin atas perubahan signifikan di rumahnya…
BARITO KUALA - Di gedung sekolah SMK Negeri 3 Marabahan, puluhan siswa menerima paparan tentang…
BARITO KUALA - Pengecekan final hasil sasaran fisik TMMD dilaksanakan di Desa Tamban Bangun guna…
BARITO KUALA - Kondisi rumah yang sebelumnya butuh banyak perbaikan kini tinggal tahap akhir, demikian…
ACEH JAYA - Desa Sarah Raya sibuk menata fasilitas untuk penutupan TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh…