BONE – Rumah Ibu Rosmina di Tunreng Tellue kini memiliki prasasti yang menunjukkan lokasi itu termasuk sasaran pembangunan selama pelaksanaan TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone mengerjakan pembuatan prasasti di rumah tersebut sebagai pelengkap pekerjaan pada sasaran Rumah Tidak Layak Huni titik 3.
Prasasti ini dipandang memiliki fungsi dokumentatif yang mempertegas bahwa rumah milik Ibu Rosmina merupakan salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Kegiatan pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026) di titik rumah tersebut, menjadi bagian dari pekerjaan akhir rangkaian TMMD ke-129.
Ketika pembangunan selesai dan personel meninggalkan lokasi, prasasti akan menjadi pengingat bahwa di tempat itu pernah dilaksanakan sasaran pembangunan TMMD ke-129. (Red/Wr).






