banner 120x600
TMMD  

Prasasti Pemasangan Tandai Selesainya Pekerjaan RTLH TMMD ke-129 di Rumah Rosnawati

BONE – Di Desa Mallusetasi, sebuah rumah milik Rosnawati (51) kini dipasangi prasasti yang mengaitkan hunian itu dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129, bagian dari aktivitas penandaan yang menyertai pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemasangan dan tindak lanjut pekerjaan dilakukan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), saat rangkaian pekerjaan sasaran RTLH terus didorong menuju penyelesaian.

Penerima manfaat merasakan dampak paling langsung karena rumah dapat segera dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Prasasti sendiri berperan sebagai tanda bahwa lokasi tersebut pernah menjadi bagian dari pembangunan TMMD.

Dengan adanya penanda, hasil pekerjaan menjadi lebih mudah dikenali dalam konteks kegiatan yang telah berlangsung. Bagi warga sekitar, perubahan fisik kini bukan sekadar bangunan baru tetapi juga tercatat melalui tanda di lokasi.

Tahapan ini menempatkan sasaran RTLH milik Rosnawati pada fase yang menegaskan hasil kerja di lapangan. Ketika seluruh aktivitas TMMD rampung, rumah beserta prasasti akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bagian dari jejak perubahan di lokasi itu.(Red/Ap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *