banner 120x600
TMMD  

Penanda Prasasti Terpasang di Rumah Sasaran RTLH TMMD ke-129

BONE – Sebuah prasasti kini menghiasi rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku, menjadi penanda langsung keterkaitan bangunan tersebut dengan pelaksanaan TMMD ke-129.

Pekerjaan pembuatan dan pemasangan prasasti itu diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).

Pemasangan prasasti menandai bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai salah satu sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai fase akhir dari rangkaian pekerjaan.

Prasasti berfungsi sebagai identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberi keterangan bahwa rumah tersebut merupakan penerima manfaat dari kegiatan itu.

Dengan adanya penanda permanen, masyarakat dapat melihat dan mengetahui bahwa hunian tersebut termasuk sasaran RTLH pada TMMD ke-129.

Dalam jangka panjang, tanda sederhana tersebut menjadi bukti fisik yang menetap di lokasi, mengingatkan perubahan hunian warga serta menyimpan jejak kegiatan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *