KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak belukar sekitar 30 hektare di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (16/10/2026) berhasil dipadamkan oleh tim gabungan setelah mendapat penanganan intensif.
Kebakaran yang terpantau sejak pukul 13.30 WITA dapat dikendalikan sekitar pukul 18.00 WITA. Titik kejadian berada di Jalan Abd Hakim Gang Rukun RT 52, belakang Perumahan Puri Kencana, serta kawasan sekitar Gang Sehati dan Kenyamukan.
Penanganan dilakukan oleh unsur TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan, Satpol PP, relawan, dan warga. Personel yang dikerahkan meliputi empat Babinsa, dua personel Polres, 10 personel BPBD, 17 personel Yonif TP, delapan personel Satpol PP, dan anggota LKK, GEPAK, Tagana, MPA, ORARI, Senkom, serta masyarakat setempat.
Kerja sama lintas instansi mendukung proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Meski demikian, tim Karhutla Kecamatan Sangatta Utara tetap siaga di posko untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api susulan.
Kesiapsiagaan dan pemantauan berkelanjutan diperlukan agar potensi kebakaran baru dapat segera diketahui dan ditangani, sekaligus mencegah api meluas ke kawasan sekitarnya.(0909)






