Ketapang — Kodim 1203/Ketapang melalui jajaran Koramil melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan kebakaran serta mengurangi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Penanganan difokuskan pada pemadaman titik api, pendinginan lahan yang terbakar, serta pemantauan area sekitar. Personel melakukan penyisiran untuk mendeteksi sisa bara yang berpotensi kembali menyala dan memicu kebakaran lanjutan.
Dalam pelaksanaannya, personel Kodim 1203/Ketapang berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mendukung penanganan di lapangan. Keselamatan petugas dan masyarakat menjadi perhatian selama kegiatan berlangsung.
Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, Babinsa mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak meninggalkan sumber api yang dapat menyulut vegetasi kering.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada Babinsa atau aparat setempat apabila menemukan titik api maupun kepulan asap. Informasi yang cepat dan akurat akan membantu petugas menentukan langkah penanganan agar kebakaran tidak semakin meluas.
Melalui penanganan karhutla ini, Kodim 1203/Ketapang terus berupaya membantu menjaga keselamatan warga dan melindungi lingkungan. Kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah.






