KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan dilaporkan terjadi di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Lokasi kebakaran berada di Jalan H. Nanang Qosim, Gang Tomat Pendidikan, RT 46, Desa Sangatta Utara. Dari laporan di lapangan, estimasi luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 3 hektare.
Sementara ini diduga kebakaran berhubungan dengan aktivitas masyarakat membuka lahan, namun penyebab pastinya masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, petugas gabungan segera melakukan koordinasi dan penanganan di lokasi kejadian. Unsur yang terlibat meliputi TNI, Polri, BPBD, PMK, Tagana, RAPI, serta instansi lain terkait.
Penanganan dilaksanakan oleh 41 personel gabungan yang diterjunkan. Rinciannya yakni Polres 10 personel, Koramil 01/Sangatta 3 personel, BPBD 10 personel, Tagana 4 personel, PMK 10 personel, dan RAPI 4 personel.
Koordinasi antarinstansi dijalankan guna mempercepat proses pemadaman serta mencegah api meluas ke wilayah lain.
Tim petugas juga terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemunculan kembali titik api.
Kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kondisi lahan yang mudah terbakar terutama pada cuaca panas dan kering. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah sekitarnya.(0909)






