KUTAI TIMUR – Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 digelar di Aula Kantor Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (21/7/2026), dan dihadiri oleh Babinsa Desa Sepaso, Serma Rudi Hartono dari Koramil 0909-06/Bengalon.
Musyawarah desa tersebut dilaksanakan sebagai forum bersama untuk menyepakati perubahan program dan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas desa yang telah ditetapkan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Sepaso Ruslan, Ketua BPD Fahrian beserta anggota, Babinsa Serma Rudi Hartono, Bhabinkamtibmas Brigpol Sukri M., Sekretaris Desa Abd. Rahman, S.Sos., para kepala dusun, ketua RT se-Desa Sepaso, staf pemerintah desa, serta perwakilan Karang Taruna Desa Sepaso.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, dilanjutkan pembacaan doa, sambutan dari Kepala Desa dan Ketua BPD, pembacaan tata tertib musyawarah, pemaparan perubahan anggaran oleh Sekretaris Desa, sesi diskusi, penyampaian masukan dari peserta, penetapan perubahan anggaran, foto bersama, hingga penutupan.
Perkuat Sinergi dalam Pembangunan Desa
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serma Rudi Hartono menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Menurutnya, setiap keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah harus mengedepankan kepentingan masyarakat, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, serta tanggung jawab bersama agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat secara maksimal.
“Keterlibatan seluruh unsur desa dalam proses perencanaan pembangunan sangat penting agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Babinsa.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD melalui aparat kewilayahan dalam mendampingi penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antara TNI, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah binaan.
Melalui Musdes Perubahan RKPDes Tahun 2026 ini, pemerintah Desa Sepaso bersama seluruh unsur terkait telah menghasilkan kesepakatan mengenai perubahan program dan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa selanjutnya.
Diharapkan hasil musyawarah tersebut dapat mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Desa Sepaso.
Seluruh rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Perubahan RKPDes Tahun 2026 berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif.(0909).






