Categories: KOREM

Komsos Babinsa Koramil 01/Kuala: Waspadai Bahaya Judi Daring

<p><strong>NAGAN RAYA &&num;8211&semi;<&sol;strong> Komunikasi Sosial &lpar;Komsos&rpar; yang digelar Babinsa Koramil 01&sol;Kuala&comma; Serda Masri&comma; bersama warga Desa Ujong Padang&comma; Kecamatan Kuala&comma; Kabupaten Nagan Raya pada Jumat &lpar;18&sol;9&sol;2026&rpar; menyoroti ancaman judi online&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada kesempatan itu&comma; Serda Masri mengimbau warga untuk tidak ikut-ikutan dalam praktik perjudian daring yang dapat menimbulkan sejumlah persoalan&comma; terutama menyangkut kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Judol itu awalnya coba-coba&comma; lama-lama ketagihan&period; Banyak warga yang sudah jadi korban&comma; uang habis&comma; utang menumpuk&comma; keluarga berantakan&period; Jangan sampai warga kita terjerumus&period; Lebih baik uang dipakai untuk modal usaha dan kebutuhan anak sekolah&comma;” tegas Babinsa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia menjelaskan kebiasaan berjudi lewat internet kerap membuat orang kehilangan kontrol terhadap pengeluaran&comma; dan usaha untuk mengembalikan kerugian justru meningkatkan beban utang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; lanjutnya&comma; judi online berpotensi memicu konflik rumah tangga&comma; tekanan akibat masalah finansial&comma; serta menurunnya konsentrasi saat bekerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Serda Masri juga mengingatkan bahwa kebutuhan untuk terus bermain judi dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum sehingga warga diminta tidak menganggapnya sebagai hiburan atau cara mencari penghasilan tambahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam pemaparannya&comma; Babinsa menekankan bahwa judi online dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia pun meminta masyarakat aktif mengawasi anak-anak dari pengaruh iklan atau promosi judi online di media sosial dan mengajak warga saling melapor bila ada indikasi bandar atau situs judi di wilayah mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau ada warga yang tahu ada situs atau bandar judol di wilayah kita&comma; segera lapor ke Babinsa atau Keuchik&period; Kita cegah bersama sebelum banyak korban&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Akhirnya melalui Komsos itu&comma; Babinsa berharap warga semakin paham risiko judi online dan menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas perjudian daring&period;&lpar;Pr012&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Kodim 1010/Tapin Jadi Lokasi Pemeriksaan KDKMP dan Jembatan Garuda Kodam XXII/TB

TAPIN - Pada Jumat (18/9/2026), Kodim 1010/Tapin menerima kunjungan Tim Verifikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

44 detik ago

Warga Bantu Kodim 0109/Aceh Singkil Potong Material Lantai untuk Jembatan Perintis

ACEH SINGKIL - Potongan papan untuk lantai Jembatan Perintis penghubung Desa Serasah dan Desa Cibubukan…

2 jam ago

Buka Lahan dengan Cara Membakar Berisiko Picu Karhutla, Warga Babussalam Diingatkan

SIMEULUE – Aktivitas membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu hal…

4 jam ago

Koramil 1203-13/Mhs Terus Bergerak, Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla

Ketapang – Personel Koramil 1203-13/Matan Hilir Selatan (MHS) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan…

4 jam ago

Musrenbangdes Sangatta Utara Sepakati Perubahan RKPDes 2026, Babinsa Hadir

KUTAI TIMUR - Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 menjadi fokus Musrenbangdes…

4 jam ago

Bengalon Bagikan 1.000 Masker untuk Lindungi Pernapasan Warga dari Asap

KUTAI TIMUR - Unsur Muspika Kecamatan Bengalon bersama Puskesmas Sepaso membagikan sekitar 1.000 masker kesehatan…

4 jam ago