banner 120x600
KODIM  

Kodim 0909/Kutai Timur Perkuat Sinergi dengan Desa Melalui Pengawalan Musdes ADD

KUTAI TIMUR – Babinsa Desa Sepaso Selatan, Koramil 0909-06/Bengalon, Serda Bambang S., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Realisasi Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Sepaso Selatan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, khususnya dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Melalui forum ini, masyarakat memperoleh informasi mengenai realisasi pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan pada Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah dihadiri Ketua BPD Ibu Parnawati, Sekretaris Desa Ibu Sri Wahyuni, Babinsa Serda Bambang S., Bhabinkamtibmas Briptu Maulana, unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Adat Desa (LAD), para kepala dusun, ketua RT, staf pemerintah desa, serta anggota BPD.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari pemerintah desa, pemaparan realisasi penggunaan ADD Tahap I Tahun Anggaran 2026, sesi tanya jawab, serta penutupan.

Dalam sesi diskusi, peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, maupun pertanyaan terkait pelaksanaan program yang telah direalisasikan. Suasana musyawarah berlangsung terbuka dan konstruktif, mencerminkan semangat kebersamaan dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serda Bambang S. menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Musdes sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan penggunaan anggaran kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial TNI AD untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal program pembangunan di wilayah binaan.

Melalui Musdes ini diharapkan pelaksanaan Alokasi Dana Desa dapat terus berjalan sesuai perencanaan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai program pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(0909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *