Banjarbaru – Komandan Kodim 1006/Banjar, Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya, S.Hub.Int., M.Han., meminta agar rencana skema saling hibah antara Pemko Banjarbaru dan TNI AD disertai kajian serta kepastian hukum yang jelas sebagai syarat pelaksanaan dukungan infrastruktur strategis.
Permintaan itu disampaikan Dandim pada rapat tindak lanjut hibah antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan pihak TNI AD yang digelar di Ruang Rapat Aula 1 Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan dihadiri unsur Pemerintah Kota Banjarbaru, Korem 101/Antasari, Kodim 1006/Banjar, Den Zibang 2/Banjarmasin, Yonif 623/BWU, KPKNL Banjarmasin serta jajaran Dinas PUPR Kota Banjarbaru. Fokus pembahasan terkait dukungan lahan milik TNI AD untuk pelebaran Jalan Golf seluas 1.410 meter persegi dan trase Lingkar Timur I seluas sekitar 7,45 hektare.
Dandim 1006/Banjar menegaskan bahwa dalam pemanfaatan dan pengelolaan aset wajib dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Ia menyampaikan perlunya kajian dari pihak berwenang, termasuk aspek hukum dan pengelolaan aset, sehingga mekanisme yang dipilih memiliki dasar kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami dari pihak Kodim sangat mendukung kegiatan ini. Ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan Kota Banjarbaru. Jika akses jalan tidak segera dibuka, diperlebar dan dikembangkan, ke depan dapat mempersulit perkembangan kota dan perekonomian,” ujar Dandim.
Rapat turut menekankan sinkronisasi data lahan, trase jalan, nilai aset dan kelengkapan administrasi antarinstansi. Dengan koordinasi kuat antara Pemko Banjarbaru dan TNI AD, pembangunan Jalan Lingkar dan pelebaran Jalan Golf diharapkan bisa memperbaiki konektivitas, mengurangi kepadatan lalu lintas, membuka kawasan pertumbuhan baru serta memberi manfaat bagi masyarakat.(1006).






