banner 120x600
TMMD  

Jejak Pembangunan RTLH: Prasasti di Rumah Warga Mallusetasi

BONE – Meskipun bangunan dipakai setiap hari, proses pembangunannya kerap terlupakan; untuk itu, penempatan prasasti di rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menjadi langkah penting menutup pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Sebuah prasasti tidak butuh banyak hal untuk menjalankan tugasnya. Namun, keberadaan prasasti membuat titik pembangunan memiliki penanda yang mudah dikenali setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi bagian catatan yang melekat pada bangunan tersebut.

Bagi Rosnawati, rumah itu menandai akhir dari pekerjaan fisik. Sedangkan bagi lingkungan sekitar, prasasti memberi informasi tentang kegiatan yang pernah dilaksanakan di Desa Mallusetasi.

Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *