BONE – Lapangan di sekitar Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, kini memiliki penanda berupa prasasti yang menandai selesainya pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Dalam konteks sebuah sasaran fisik, penyelesaian pekerjaan melampaui pemutusan proses pengerjaan; keberadaan prasasti memberikan identitas sehingga lokasi dapat dirujuk setelah kegiatan berakhir.
Penempatan prasasti di area dekat pasar membuat penanda mudah diakses oleh masyarakat sehingga informasi tentang sasaran fisik tetap bisa terbaca dan dikenali tanpa harus bergantung pada dokumentasi tersimpan di tempat lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).






