Categories: KOREM

Edukasi UU Lalu Lintas Diberikan ke Personel Kodim 0112/Sabang, Penekanan pada Kedisiplinan Berkendara

<p><strong>SABANG &&num;8211&semi;<&sol;strong> Personel Kodim 0112&sol;Sabang mendapatkan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta keselamatan dan etika berkendara Tahun Anggaran 2026 di Aula Makodim 0112&sol;Sabang&comma; Gampong Cot Abeuk&comma; Kecamatan Sukajaya pada Jumat&comma; 21 Agustus 2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kegiatan diselenggarakan oleh personel Subdenpom IM&sol;2-1 Sabang dan diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai unsur&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Rangkaian acara dihadiri Pasi Intel Kodim 0112&sol;Sabang Kapten Inf Deny Indra&comma; Pasi Pers Kapten Inf Hadi Priyono&comma; Pasi Log Kapten Inf Dodi Wijaya&comma; Dansubdenpom IM&sol;2-1 Sabang Lettu Cpm Purwoadi&comma; S&period;H&period;&comma; Kasatlantas Polres Sabang Iptu Darmi&comma; S&period;H&period;&comma; perwakilan Jasa Raharja Kota Sabang Teuku Muhammad Ramadhan&comma; serta personel Kodim&comma; Subdenpom&comma; dan Kompi Yonif 117&sol;KY&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam sambutannya&comma; Pasi Intel Kodim 0112&sol;Sabang mengingatkan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas dipicu oleh kelalaian&comma; kurang konsentrasi&comma; atau kondisi fisik yang tidak prima&period; Ia meminta agar seluruh peserta memastikan kelayakan kendaraan&comma; melengkapi dokumen&comma; dan memakai perlengkapan keselamatan sebelum berkendara&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kita harus menjadi teladan dan contoh baik bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemateri utama&comma; Dansubdenpom IM&sol;2-1 Sabang&comma; menerangkan tiga pilar keselamatan berkendara&colon; administrasi dan kompetensi pengemudi&comma; kelayakan teknis kendaraan&comma; serta kedisiplinan dan etika di jalan&period; Ketentuan penggunaan helm standar&comma; sabuk pengaman&comma; larangan menggunakan gawai saat berkendara&comma; serta menjaga kondisi fisik dibahas secara khusus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasatlantas Polres Sabang bersama perwakilan Jasa Raharja menjelaskan penegakan hukum&comma; sanksi atas pelanggaran&comma; serta manfaat dan prosedur perlindungan jaminan kecelakaan&period; Para peserta menyimak dengan saksama&comma; memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama&comma; bukan hanya tugas penegak hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sosialisasi diharapkan menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan hukum&comma; menekan angka pelanggaran&comma; dan mencegah kecelakaan&comma; serta agar ilmu yang didapat dapat dipraktikkan demi keselamatan&comma; kedamaian&comma; dan kesejahteraan&period; &lpar;Pr012&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Diskusi RDTR Bungur Digelar, TNI Ikut Beri Masukan Penataan Ruang

TAPIN - Pemerintah Kabupaten Tapin bersama TNI menggelar pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah…

3 jam ago

Yonif TP 859/RBK Gunakan Mobil Tangki Salurkan Air Bersih kepada Warga Supiori

SUPIORI - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, Yonif TP 859/RBK menyalurkan bantuan air…

6 jam ago

Respons Cepat Gabungan TNI dan Warga Padamkan Karhutla di Kampung Marga Mulya

MERAUKE - Kebersamaan antara Babinsa Koramil 1707-02/Merauke Kodim 1707/Merauke, prajurit TNI, dan masyarakat berhasil menanggulangi…

7 jam ago

Babinsa Hadiri Sosialisasi KELANA dan DEKELA di Kantor Kecamatan Telen

KUTAI TIMUR - Pada Selasa (6/10/2026), Babinsa Koramil 0909-03/Muara Wahau mengikuti sosialisasi pembentukan Kecamatan Layak…

7 jam ago

Babinsa Simeulue Ingatkan Warga Babussalam: Hindari Pembakaran Saat Membersihkan Lahan

SIMEULUE - Api yang digunakan untuk membersihkan lahan berpotensi menjadi ancaman jika tak terkendali. Hal…

7 jam ago

Gotong Royong TNI dan Warga Lanjutkan Pengerjaan Jembatan Cibubukan-Serasah

ACEH SINGKIL - Pembangunan Jembatan Perintis penghubung Desa Cibubukan dan Desa Serasah berlanjut di Desa…

7 jam ago