Categories: KOREM

Edukasi UU Lalu Lintas Diberikan ke Personel Kodim 0112/Sabang, Penekanan pada Kedisiplinan Berkendara

<p><strong>SABANG &&num;8211&semi;<&sol;strong> Personel Kodim 0112&sol;Sabang mendapatkan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta keselamatan dan etika berkendara Tahun Anggaran 2026 di Aula Makodim 0112&sol;Sabang&comma; Gampong Cot Abeuk&comma; Kecamatan Sukajaya pada Jumat&comma; 21 Agustus 2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kegiatan diselenggarakan oleh personel Subdenpom IM&sol;2-1 Sabang dan diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai unsur&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Rangkaian acara dihadiri Pasi Intel Kodim 0112&sol;Sabang Kapten Inf Deny Indra&comma; Pasi Pers Kapten Inf Hadi Priyono&comma; Pasi Log Kapten Inf Dodi Wijaya&comma; Dansubdenpom IM&sol;2-1 Sabang Lettu Cpm Purwoadi&comma; S&period;H&period;&comma; Kasatlantas Polres Sabang Iptu Darmi&comma; S&period;H&period;&comma; perwakilan Jasa Raharja Kota Sabang Teuku Muhammad Ramadhan&comma; serta personel Kodim&comma; Subdenpom&comma; dan Kompi Yonif 117&sol;KY&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam sambutannya&comma; Pasi Intel Kodim 0112&sol;Sabang mengingatkan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas dipicu oleh kelalaian&comma; kurang konsentrasi&comma; atau kondisi fisik yang tidak prima&period; Ia meminta agar seluruh peserta memastikan kelayakan kendaraan&comma; melengkapi dokumen&comma; dan memakai perlengkapan keselamatan sebelum berkendara&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kita harus menjadi teladan dan contoh baik bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas&comma;” ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemateri utama&comma; Dansubdenpom IM&sol;2-1 Sabang&comma; menerangkan tiga pilar keselamatan berkendara&colon; administrasi dan kompetensi pengemudi&comma; kelayakan teknis kendaraan&comma; serta kedisiplinan dan etika di jalan&period; Ketentuan penggunaan helm standar&comma; sabuk pengaman&comma; larangan menggunakan gawai saat berkendara&comma; serta menjaga kondisi fisik dibahas secara khusus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasatlantas Polres Sabang bersama perwakilan Jasa Raharja menjelaskan penegakan hukum&comma; sanksi atas pelanggaran&comma; serta manfaat dan prosedur perlindungan jaminan kecelakaan&period; Para peserta menyimak dengan saksama&comma; memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama&comma; bukan hanya tugas penegak hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sosialisasi diharapkan menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan hukum&comma; menekan angka pelanggaran&comma; dan mencegah kecelakaan&comma; serta agar ilmu yang didapat dapat dipraktikkan demi keselamatan&comma; kedamaian&comma; dan kesejahteraan&period; &lpar;Pr012&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Langkah Persiapan Pengecoran: Pembesian Tepi Jauh Jembatan Desa Serasah Dirampungkan

ACEH SINGKIL - Pengerjaan jembatan perintis yang menghubungkan Desa Cibubukan dan Desa Serasah, Kecamatan Simpang…

1 jam ago

Lahan Seluas Sekitar 3 Hektare Terbakar di Sangatta Utara, Polisi Dalami Penyebab

KUTAI TIMUR - Kebakaran hutan dan lahan dilaporkan terjadi di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta…

2 jam ago

Warga Hatungun Ikuti Senam dan CKG: TNI-Polri Dorong Pemeriksaan Rutin

TAPIN - Senam massal yang dikombinasikan dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) digelar di Halaman Kantor…

3 jam ago

Jelang Pernikahan Warga, Babinsa Teluk Dalam Turun Pasang Tenda Bersama Masyarakat

Simeulue - Serda Yatni, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Sml, Korem 012/Tu, melaksanakan kegiatan Komunikasi…

4 jam ago

Kodim 0114/Aceh Jaya Perkuat Disiplin Prajurit melalui Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

ACEH JAYA – Keselamatan berlalu lintas menjadi bagian penting dari kedisiplinan personel sekaligus mendukung kesiapan…

4 jam ago

Pesantren dan TNI Bersinergi, Dandim 0114/Aceh Jaya Bangun Fondasi Ketahanan Sosial

ACEH JAYA – Silaturahmi menjadi salah satu sarana penting dalam memperkuat komunikasi dan membangun hubungan…

5 jam ago