ACEH JAYA – Pendataan perlindungan sosial secara digital dilakukan Babinsa Koramil 01/Jaya Kodim 0114/Aceh Jaya, Sertu Yunadi, di Meunasah Desa Jambomasi, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia juga mendampingi warga yang melakukan registrasi KTP.
Pendataan ini menjadi bagian dari upaya memperbarui informasi warga di desa binaan agar data yang dihimpun dapat digunakan sesuai kebutuhan program perlindungan sosial. Proses digitalisasi juga menuntut ketelitian dalam memasukkan dan memeriksa informasi sehingga data yang tercatat sesuai dengan kondisi warga.
Selain membantu pendataan, Sertu Yunadi mendampingi proses registrasi KTP bagi warga yang membutuhkan. Pendampingan tersebut membantu masyarakat mengikuti tahapan administrasi kependudukan, terutama ketika prosesnya memerlukan arahan langsung.
Kegiatan yang dipusatkan di meunasah desa itu sekaligus menjadi kesempatan bagi Babinsa untuk berinteraksi dengan warga. Kehadiran aparat kewilayahan diharapkan dapat membantu memperlancar kegiatan pelayanan serta mendorong masyarakat lebih aktif dalam melengkapi administrasi yang diperlukan.
Melalui pendampingan tersebut, Babinsa turut mendukung kelancaran pendataan dan pelayanan administrasi di Desa Jambomasi. Koordinasi dengan pihak terkait tetap diperlukan agar informasi yang dihimpun dan proses registrasi berjalan tertib serta sesuai ketentuan.(0114).






