KETAPANG – Komandan Koramil (Danramil) 1203-12/Delta Pawan, Kapten Inf Muhammat Aris, beserta satu orang anggota menghadiri undangan rapat Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Tanjung Pura dan Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Muara Pawan, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Jum’at, (22/05/2026).
Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya memfasilitasi musyawarah dan memperjelas tata batas wilayah administrasi kedua desa guna mencegah potensi konflik sosial serta mendukung tertib administrasi pemerintahan di tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, Kapten Inf Muhammat Aris menyampaikan bahwa TNI, khususnya Koramil 1203-12/Delta Pawan, sangat mendukung adanya kejelasan tapal batas antar-desa ini. Ia menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Penetapan dan penegasan batas desa ini sangat krusial untuk legalitas hukum administrasi, efektivitas pelayanan publik, serta menjaga kondusifitas wilayah. Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah mufakat agar hasilnya dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat,” tegas Danramil.
Kehadiran pihak Koramil dalam kegiatan ini juga merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk memonitor perkembangan situasi serta memastikan stabilitas keamanan di wilayah binaan tetap terjaga selama proses penegasan batas wilayah berlangsung.
Rapat koordinasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Agenda tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan awal yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung secara teknis di lapangan oleh tim terkait.(1203).






