banner 120x600
KOREM  

Dandim Aceh Jaya Tegaskan: Seleksi TNI AD Tanpa Biaya, Waspadai Penipuan Calo

ACEH JAYA – Letkol Czi Aris Widiatmoko, S.I.P., Dandim 0114/Aceh Jaya, menyampaikan penegasan bahwa penerimaan prajurit TNI AD dilakukan tanpa biaya saat memberi pengarahan di Aula Makodim 0114/Aceh Jaya, Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (16/10/2026).

Dalam arahannya, ia meminta peserta mengikuti keseluruhan tahapan seleksi berdasarkan ketentuan dan mengandalkan kemampuan pribadi. Ia menegaskan praktik percaloan harus dihindari karena tidak menjamin kelulusan.

“Jangan percaya calo dan jangan tergiur iming-iming kelulusan. Semua tahapan penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Kelulusan harus diperjuangkan melalui kemampuan, kesiapan, dan usaha sendiri, bukan dengan membayar orang lain,” tegasnya.

Lebih jauh, Letkol Czi Aris Widiatmoko meminta agar calon mempersiapkan diri sungguh-sungguh, menjaga kesehatan, meningkatkan kemampuan fisik, mempelajari materi akademik, serta melengkapi persyaratan administrasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya memenuhi ketentuan penampilan, termasuk larangan bertato. Menurutnya, bukan sekadar keinginan yang dibutuhkan, melainkan disiplin, kerja keras, dan kesiapan matang.

Dandim menghimbau agar peserta segera melapor kepada Babinsa bila menemukan indikasi percaloan, menghadapi kendala, atau menerima tawaran kelulusan dengan imbalan uang, sehingga proses tetap bersih dan transparan.

“Bentuk diri kalian sendiri untuk menentukan masa depan. Maksimalkan performa, luruskan niat, dan berjuang dengan sungguh-sungguh. Jadilah calon prajurit yang memiliki mental kuat, fisik prima, dan jangan mencari jalan pintas, karena cita-cita besar harus diraih dengan cara yang benar,” tambahnya.

Kodim 0114/Aceh Jaya berharap melalui pengarahan ini calon prajurit memahami mekanisme penerimaan dan siap mengikuti seleksi dengan penuh keyakinan, menempuh kesempatan mengabdi kepada bangsa melalui persiapan matang dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.(Pr012).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *