SIMEULUE – Penggunaan api untuk membersihkan lahan dapat menjadi pemicu kebakaran yang merembet ke kawasan lain. Mengantisipasi risiko tersebut, Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, mengingatkan warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Imbauan itu disampaikan saat Koptu Apriandi melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan di Kabupaten Simeulue, Minggu (08/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menghindari kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Menurut Babinsa, api yang semula digunakan untuk membersihkan lahan bisa menyebar dengan cepat apabila kondisi lingkungan dan arah angin tidak diperhitungkan. Karena itu, masyarakat diminta memilih cara yang lebih aman agar aktivitas pengelolaan lahan tidak menimbulkan ancaman kebakaran.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Koptu Apriandi.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak terbatas pada kerusakan vegetasi dan ekosistem. Asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu kegiatan masyarakat, serta menimbulkan risiko bagi kesehatan warga.
Melalui Komsos tersebut, Babinsa sekaligus mempererat komunikasi dengan masyarakat dan memantau perkembangan kondisi wilayah binaan. Ia berharap kesadaran warga untuk menghindari pembakaran semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat ditekan sejak dini di wilayah Teluk Dalam.(0115).






