Ketapang – Personel Koramil 1203-09/Tumbang Titi, Kodim 1203/Ketapang, bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah teritorial Koramil 1203-09/Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang (30/08/2026).
Setelah mendapatkan informasi titik api, personel Koramil bersama Polsek, Yon Tp, pemerintah kecamatan dan desa, serta warga langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman agar kobaran api tidak meluas ke permukiman dan lahan masyarakat.
Tim gabungan memanfaatkan alat pemadam yang tersedia untuk memadamkan api dan menyisir area sekitar lokasi. Cuaca panas dan vegetasi kering serta tiupan angin menjadi tantangan yang dihadapi petugas lapangan.
Danramil 1203-09/Tumbang Titi menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan dan patroli wilayah sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla.
“Setiap informasi mengenai adanya titik api akan segera kami tindaklanjuti. Babinsa bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain bertugas memadamkan, personel Koramil juga aktif mengedukasi dan mengimbau warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama pada kondisi cuaca kering yang mempercepat penyebaran api.
Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla. Seluruh unsur diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga dapat ditangani sedini mungkin.
Kodim 1203/Ketapang melalui Koramil 1203-09/Tumbang Titi akan terus melakukan pemantauan wilayah, patroli, dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi lingkungan dari ancaman Karhutla.
“Bersama cegah Karhutla, jaga hutan, jaga udara, dan jaga kesehatan.”(1203).






