KUTAI TIMUR – Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 menjadi fokus Musrenbangdes Desa Sangatta Utara yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) pada Jumat (18/9/2026), dengan kehadiran Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta, Sertu SS Bintang.
Acara dimulai pukul 08.30 WITA dan diikuti oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur TNI-Polri, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur masyarakat lainnya.
Hadir dalam musyawarah Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti; Ketua BPD Ridwan Abd Razak; Babinsa Sertu SS Bintang; Bhabinkamtibmas Aipda Yan Sampe; Sekretaris Desa Osler Manalu; anggota BPD Ali Mahmudi; Ketua LPM Anwar Said; para Kepala Desa Persiapan Kecamatan Sangatta Utara; perangkat dan staf desa; para kepala dusun; ketua RT; tokoh masyarakat; tokoh agama; tokoh adat; Ketua PKK beserta anggota; dan sekitar 30 tamu undangan.
Rangkaian diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutim, dilanjutkan doa serta sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebelum diskusi teknis dimulai.
Kasi dan Kaur Pemerintahan Desa Sangatta Utara menyampaikan pemaparan perencanaan yang mencakup penyepakatan anggaran RT dan pembahasan rencana perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Para peserta membahas sejumlah aspek untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat di Desa Sangatta Utara.
Sebagai bagian dari proses pengesahan, Berita Acara (BA) Musrenbangdes Rancangan Perubahan RKPDes 2026 ditandatangani oleh BPD, pemerintah desa, para ketua RT, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Keikutsertaan Babinsa dianggap sebagai dukungan terhadap pemerintahan dan pembangunan di wilayah binaan serta untuk mendorong komunikasi dan koordinasi antarunsur masyarakat selama tahapan perencanaan.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 11.00 WITA dengan kondisi aman, tertib, dan lancar.(0909).






