<p class="wp-block-paragraph"><strong>TANAH LAUT –</strong> Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 1009/Tanah Laut melalui Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 menyelenggarakan penyuluhan bahaya Narkoba bagi warga Desa Gunung Melati. Bertempat di Aula Balai Desa Gunung Melati, Kec. Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut. Penyuluhan tersebut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanah Laut (BNNK Tala) sebagai nara sumber, Jum’at (23/05/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., melalui Lettu Inf Hartoyo selaku koordinator sasaran menyampaikan bahwa program TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla tidak hanya melaksanakan kegiatan fisik namun juga melaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan termasuk di dalamnya penyuluhan Narkoba, yang merupakan materi penting sehingga nantinya warga Desa Gunung Melati tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berhubungan dengan Narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Penyuluhan Narkoba adalah sebuah upaya pendekatan yang dilakukan oleh BNN di tengah maraknya kasus P4GN, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba dan setelah adanya penyuluhan diharapkan adanya perubahan pada sikap, tingkah laku dan pengetahuan peserta penyuluhan,” tandasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu bapak Fajar narasumber dalam penyuluhan kali ini menekankan bahwa permasalahan penyalahguna Narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan Narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Oleh karena itu sosialisasi dan pemahaman bahaya Narkoba bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu mereka memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar. Sosialisasi atau penyuluhan mengenai Narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri. Dibutuhkan keterlibatan Pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu BNN memberantas penyalahgunaan Narkoba karena penyalahgunaan Narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja,” pesannya.(1009).</p>

TAPIN - Pembangunan Jembatan Garuda Tahap VII di Desa Salam Babaris RT 11 RW 04,…
TAPIN - Pembersihan lahan untuk pembangunan gedung Posyandu di Desa Candi Laras dimulai dengan kerja…
Ketapang - Personel Koramil dari Kodim 1203/Ketapang melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
BANJAR - Kodim 1006/Banjar bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Banjar melaksanakan program perbaikan…
Supiori, Papua - Yonif TP 859/RBK melakukan fogging di lingkungan satuan dan Kampung Aminweri, Distrik…
KUTAI TIMUR - Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon wilayah binaan Kaliorang, Serka Lasman F., tampil sebagai Pamong…