<p><strong>TAPIN &#8211;</strong> Kodim 1010/Tapin turut ambil bagian pada pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap untuk periode Juli hingga September 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di Kabupaten Tapin.</p>
<p>Acara tersebut diselenggarakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapin, Jalan R. Soeprapto No. 1, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, pada Kamis (8/10/2026).</p>
<p>Perwakilan Kodim 1010/Tapin hadir melalui Pasi Pers Kapten Heri. Hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tapin, BNN, Polres Tapin, Rumah Tahanan Negara Kabupaten Tapin, serta Pengadilan Negeri Tapin.</p>
<p>Kapten Heri menyebut kehadiran Kodim sebagai wujud dukungan institusi TNI terhadap penegakan hukum dan untuk mempererat sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Tapin.</p>
<p>&#8220;Kami dari jajaran Kodim 1010/Tapin sangat mengapresiasi langkah ini. Pemusnahan barang bukti bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga menunjukkan keseriusan bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan masyarakat dari bahaya narkotika maupun tindak pidana lainnya,&#8221; ujar Kapten Heri.</p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan itu adalah bukti perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tapin, Habib, menerangkan bahwa pemusnahan pelaksanaannya mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku setelah seluruh proses hukumnya selesai.</p>
<p>Rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup 22 perkara narkotika berupa sabu dengan total berat 18,78 gram serta ekstasi seberat 0,35 gram.</p>
<p>Selain itu, terdapat 7 perkara yang berlandaskan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) dengan barang bukti 1 bilah senjata tajam, ditambah barang bukti lainnya dari 22 perkara dan 1 perkara tindak pidana ringan.</p>
<p>Kapten Heri menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkotika, memerlukan sinergi semua pihak dan dukungan dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi penerus. Kodim 1010/Tapin siap terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga Tapin tetap aman, tertib, dan kondusif,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti berlangsung tertib dengan saksi dari instansi terkait, sebagai bagian dari penegakan hukum dan upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Kabupaten Tapin. (1010)</p>

ACEH SINGKIL - Pembangunan Jembatan Perintis yang menghubungkan Desa Cibubukan dengan Desa Serasah tetap berlangsung,…
KUTAI TIMUR - Sertu Bambang S., Babinsa Desa Sepaso Selatan Koramil 0909-06/Bengalon, hadir pada sosialisasi…
KUTAI TIMUR - Ratusan warga Desa Wanasari, termasuk Babinsa Serma Suyandri dari Koramil 0909-03/Muara Wahau,…
KUTAI TIMUR - Babinsa dari Koramil 0909-03/Muara Wahau menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) di Gedung…
ACEH BARAT - Menindaklanjuti potensi dampak atas meningkatnya intensitas curah hujan yang dapat memicu banjir…
SIMEULUE – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam,…