<p><strong>BONE &#8211;</strong> Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini mencapai fase pemasangan prasasti sebagai penanda resmi atas sasaran RTLH.</p>
<p>Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone meneruskan pembuatan prasasti di lokasi tersebut. Aktivitas itu berlangsung Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di wilayah Kecamatan Sibulue.</p>
<p>Pembuatan prasasti menandai bahwa pekerjaan di lokasi tidak hanya berorientasi pada bangunan, tetapi juga pada penataan penanda sasaran. Dengan demikian, lokasi rumah Rosnawati memiliki identitas yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui TMMD.</p>
<p>Bagi masyarakat, perubahan pada sebuah hunian dapat dilihat dari kondisi bangunannya. Namun, bagi kegiatan pembangunan, penanda seperti prasasti juga memiliki kegunaan untuk memberikan konteks terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.</p>
<p>Setelah kegiatan TMMD ke-129 selesai, rumah tersebut akan tetap menjadi bagian dari lingkungan Desa Mallusetasi. Prasasti yang dibuat di lokasi menjadi penanda permanen atas salah satu sasaran RTLH yang dikerjakan selama kegiatan berlangsung.(Red/Js).</p>

KUTAI TIMUR - Babinsa Kodim 0909/KTM bersama unsur TNI, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA),…
KUTAI TIMUR - Personel Koramil 0909-03/Muara Wahau bersama unsur terkait memadamkan kebakaran hutan dan lahan…
TAPIN - Babinsa Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan melakukan komunikasi sosial dari rumah ke rumah untuk…
ACEH BARAT - Kolonel Inf Windarto, S.Sos., M.M., Komandan Korem 012/Teuku Umar, melakukan inspeksi langsung…
MEULABOH - Dalam rangka menjaga kebugaran untuk mendukung tugas harian, Korem 012/Teuku Umar melaksanakan jalan…
SIMEULUE – Rumput liar yang tumbuh di tepi jalan, sampah yang berserakan, hingga ranting pohon…