<p><strong>BONE &#8211;</strong> Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini mencapai fase pemasangan prasasti sebagai penanda resmi atas sasaran RTLH.</p>
<p>Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone meneruskan pembuatan prasasti di lokasi tersebut. Aktivitas itu berlangsung Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di wilayah Kecamatan Sibulue.</p>
<p>Pembuatan prasasti menandai bahwa pekerjaan di lokasi tidak hanya berorientasi pada bangunan, tetapi juga pada penataan penanda sasaran. Dengan demikian, lokasi rumah Rosnawati memiliki identitas yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui TMMD.</p>
<p>Bagi masyarakat, perubahan pada sebuah hunian dapat dilihat dari kondisi bangunannya. Namun, bagi kegiatan pembangunan, penanda seperti prasasti juga memiliki kegunaan untuk memberikan konteks terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.</p>
<p>Setelah kegiatan TMMD ke-129 selesai, rumah tersebut akan tetap menjadi bagian dari lingkungan Desa Mallusetasi. Prasasti yang dibuat di lokasi menjadi penanda permanen atas salah satu sasaran RTLH yang dikerjakan selama kegiatan berlangsung.(Red/Js).</p>

TAPIN - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, persiapan…
BARITO KUALA - Raut wajah lega Kai Birhasani menjadi cermin atas perubahan signifikan di rumahnya…
BARITO KUALA - Di gedung sekolah SMK Negeri 3 Marabahan, puluhan siswa menerima paparan tentang…
BARITO KUALA - Pengecekan final hasil sasaran fisik TMMD dilaksanakan di Desa Tamban Bangun guna…
BARITO KUALA - Kondisi rumah yang sebelumnya butuh banyak perbaikan kini tinggal tahap akhir, demikian…
ACEH JAYA - Desa Sarah Raya sibuk menata fasilitas untuk penutupan TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh…