ACEH JAYA – Dalam upaya menyelesaikan permasalahan tanah yang timbul di tengah masyarakat, Babinsa Kodim 0114/Aceh Jaya Posramil Pasie Raya, Sertu Syamsul, bersama dengan Babinkamtibmas Bripka Autra, menunjukkan sinergitas yang kuat dengan mendampingi Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (31/07), di Desa Tuwie Kareung, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, berfokus pada penentuan titik koordinat tapal batas tanah yang sedang bersengketa. Sengketa ini melibatkan masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah dengan masyarakat yang belum memiliki dokumen kepemilikan tersebut.
Pelaksanaan penentuan titik koordinat tapal batas tanah ini berjalan dengan aman dan lancar, mencerminkan koordinasi yang baik antara unsur TNI, Polri, dan BPN. Kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas di lapangan tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai mediator dan penjamin kelancaran proses, memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dapat diterima oleh seluruh pihak yang terlibat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang bersengketa, demi terciptanya tertib administrasi pertanahan dan mencegah potensi konflik di masa mendatang.
Kegiatan penentuan titik koordinat ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Desa Tuwie Kareung. Dengan adanya penetapan batas yang jelas, diharapkan sengketa yang ada dapat terselesaikan secara adil dan memberikan kejelasan bagi kedua belah pihak, baik yang sudah memiliki sertifikat maupun yang masih dalam proses kepemilikan. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menegaskan komitmen aparat kewilayahan dan instansi terkait dalam melayani dan melindungi hak-hak masyarakat.(0114).