banner 120x600

Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan 93 Gram Ganja dari Jayapura ke Ambon

Jayapura, Papua, 22 Januari 2026 – Satgas Korpasgat bersama petugas keamanan Bandara Internasional Sentani, Jayapura, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering pada Rabu (21/1/2026). Total ganja yang diamankan mencapai 93,4 gram dan hendak dikirim ke Ambon, Maluku.

Danpos Satgas Korpasgat Jayapura, Letda Pas Muhammad Rianfah, membenarkan keberhasilan tersebut. “Penemuan ini membuktikan efektivitas pengawasan kargo. Sinergi kami dengan petugas bandara menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkotika ilegal,” ujarnya.

Kecurigaan muncul saat petugas melakukan pemeriksaan rutin paket kargo menggunakan X-Ray. Dua paket karton kecil mencurigakan kemudian diperiksa secara manual untuk memastikan isinya. Paket-paket tersebut dikemas sebagai paket yang berisi pakaian, menyamarkan muatan ganja.

“Paket pertama berisi 11 kantong plastik, dua di antaranya dibungkus aluminium foil. Paket kedua berisi satu kantong plastik yang ditempelkan pada sehelai pakaian,” ungkap Danpos.

Barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek KP3 Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut. Langkah ini memastikan ganja tidak sampai beredar di masyarakat Ambon.

Keberhasilan ini menegaskan efektivitas pengawasan fasilitas kargo Bandara Sentani. Selain mencegah peredaran narkotika ilegal, kasus ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pihak bandara dalam menjaga keamanan transportasi udara dan meningkatkan kewaspadaan di fasilitas kargo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *