banner 120x600

Satgas Korpasgat Amankan Kedatangan Kajati Papua di Nabire, Pemprov Papua Tengah Teken MoU Strategis

Nabire, Papua Tengah, 25 November 2025 — Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin, beserta rombongan di Bandara Douw Aturure Nabire, Senin (24/11/2025), berlangsung lancar. Satgas Korpasgat yang bertugas di bandara memastikan proses penyambutan tidak mengganggu operasional maupun aktivitas penumpang dan maskapai.

“Satgas Korpasgat bertugas sesuai SOP dan bersinergi dengan pihak terkait. Semua kegiatan berjalan tertib dan memastikan kenyamanan serta keamanan penumpang dan operasional bandara,” jelas Lettu Pas Yudha Satria, Danpos Satgas Korpasgat Nabire.

Rombongan Kajati Papua terdiri dari pejabat utama Kejati serta staf Koordinator. Kedatangan mereka disambut pejabat Forkopimda dan tujuh bupati se-Papua Tengah, lengkap dengan tarian tradisional, pengalungan bunga, dan pemakaian mahkota adat.

Agenda utama kunjungan adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur. Penandatanganan dihadiri Gubernur Meki F. Nawipa, Plt. Sekda dr. Silwanus Sumule, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, serta sejumlah pimpinan OPD provinsi dan kabupaten.

Gubernur Nawipa menekankan bahwa keberadaan Kejati di tingkat provinsi dan Kejari di kabupaten mempercepat penegakan hukum serta mempermudah proses mediasi dan penanganan tindak pidana, sehingga lebih dekat dengan masyarakat. Penandatanganan komitmen ini juga memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa, karena masih banyak aparat kampung yang membutuhkan pendampingan administrasi, perencanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.

“Pendekatan pembinaan dari Kejaksaan, bukan sekadar penindakan, membantu meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa dan memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur.

Kajati Hendrizal Husin menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kejati Papua Tengah. Saat ini, Papua Tengah baru memiliki dua Kejaksaan Negeri, di Nabire dan Mimika, sehingga diperlukan dua Kejaksaan Negeri tambahan agar Kejati Papua Tengah bisa berdiri.

“SDM calon kejaksaan sudah disiapkan dari putra-putri asli Papua, sementara pemerintah daerah menyiapkan unit atau kantor,” ungkap Hendrizal.

Kedatangan Kajati dan penandatanganan MoU diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi serta mempercepat pelayanan hukum di seluruh kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *