SENTANI, Narasi TNI – Satgas Kopasgat yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai Pengamanan Bandara kembali menghalau penyelundupan barang terlarang berupa Narkotika.
Bertempat di Pos PSCP Bandara Sentani Jayapura, Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 802 gram yang dibawa oleh penumpang pesawat Lion Air JT 985 berinisial YM dengan tujuan Timika berhasil diamankan, Jum’at, (29/11).
Usut punya usut, kejadian bermula saat pemeriksaan barang bawaan masuk X-Ray, terlihat di dalam monitor bahwa tas yang berwarna hitam terdapat barang mencurigakan.
Dengan sigap, Petugas Avsec Sdri. Febi melaporkan kepada Kopda Edi yang merupakan personil BKO Kopasgat serta petugas avsec lainnya untuk memeriksa tas tersebut secara manual.
Alhasil, ketika Anggota Avsec dan Satgas Kopasgat melaksanakan pemeriksaan disaksikan pemiliknya untuk membuka tas tersebut, didapat paket ganja sebanyak 3 paket di bagi 18 paket kecil setelah semua isi tas dikeluarkan.
Selanjutnya Kopda Edi dan pihak Avsec mengamankan tersangka YM ketempat aman untuk pemeriksaan lebih lanjut dan koordinasi pihak terkait dari KP3, POM AU, serta Intel Lanud.
“Tas Gendong Warna Hitam itu Kita amankan sebagai barang bukti, termasuk isinya, Paket ganja kering seberat 802 gram yang terbagi 1 kantong sedang dan 17 kantong kecil,” Ujar Pasiops Satgas Kopasgat Kapten Pas Aditya D. W.
Lanjutnya, tersangka YM menggunakan identitas orang lain untuk naik pesawat ke Timika dan diakui paket tersebut bukan miliknya, melainkan hanya mengantarkan barang tersebut ke Timika sehingga Pengawasan dan pemeriksaan secara ketat untuk mencegah barang-barang ilegal bebas keluar masuk Bandara Sentani Jayapura akan diperketat.
“Setelah di amankan, tersangka segera di serah terima kan KP3 Bandara ke pihak BNN Doyo Sentani Jayapura disaksikan BKO Satgas Kopasgat, POM AU, Intel Lanud Silas Papare untuk pengambangan kasus,” Tutupnya.(*).