TAPIN – Rapat Anggota merupakan salah satu perangkat organisasi koperasi, selain Pengurus dan Pengawas.
Manajemen koperasi yang sehat adalah koperasi yang mampu menyelenggarakan kegiatan usaha sesuai fungsi dan perannya yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, dalam hal ini UU RI No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM RI beserta regulai turunannya.
Hal tersebut menjadi dasar Primer Koperasi (Primkop) Kartika Sejahtera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2024, Jumat, (28/02), yang dihadiri oleh Dandim 1010/Tapin diwakili Kasdim Mayor Czi Sudarno, Kadis Prindagkop Kabupaten Tapin diwakili Jf. Analis Kebijakan Ahli Muda, Milta Noor, S.Sos, Perwira Staf, Danramil, pengurus, pengawas dan anggota Primkop Kartika Sejahtera.
Tema RAT tersebut yaitu, Dengan Sinergitas Koperasi Angkatan Darat Kita Bangun Usaha yang Mandiri dan Handal guna Mewujudkan Kesejahteraan Anggota Kopad beserta keluarganya.
Ketua Umum Koperasi Pusat Kartika Mulawarman “B” yang dibacakan oleh Danramil 1010-03/Tapin Selatan, Kapten Inf Asep mengatakan bahwa dalam pembenahan dan pemberdayaan usaha-usaha koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, tidak akan luput dari berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi.
“Oleh karena itu, Primkop Kartika dituntut untuk selalu meningkatkan profesionalisme kerja dan tata kelola Koperasi dengan baik, melalui peningkatan kerja sama usaha dan potensi Sumber Daya Manusia yang berkualitas.”ujarnya
Sementara Dandim dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasdim 1010/Tapin, Mayor Czi Sudarno menjelaskan bahwa Perlu saya sampaikan bahwa koperasi mempunyai tugas untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pengelolaan organisasi dan usaha koperasi yang mandiri, terbuka, kokoh, profesional, terpercaya sehingga diharapkan mampu berperan nyata untuk membantu anggotanya dalam menyediakan kebutuhan baik dalam hubungan Satuan maupun sebagai individu sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian Indonesia.
“Sebagai pengurus koperasi hendaknya dapat menjalankan amanah memajukan koperasi secara jujur dan bekerja optimal untuk kesejahteraan prajurit.”pintanya
Lebih lanjut diungkapkan, Keberhasilan dalam pengelolaan dan Pembinaan Koperasi juga sangat tergantung pada partisipasi anggotanya, maka setiap anggota koperasi juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh Koperasi sehingga usaha Koperasi akan semakin berkembang.
“Atas keberhasilan dalam pengelolaan dan pembinaan Primkop Kartika Sejahtera saya atas nama Pembina Primkop Kartika Sejahtera menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan semoga Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat menghasilkan keputusankeputusan yang bermanfaat untuk perkembangan Koperasi yang akan datang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anggota dan keluarganya.”tutupnya
Pada RAT tersebut sesuai dengan keputusan bersama, kepengurusan Primkop Kartika Sejahtera tidak ada perubahan, baik Ketua maupun pengurus lainnya.(1010).