BERITA

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

&NewLine;<p><strong>Merauke&comma; Papua Selatan&comma; 20 September 2025 –<&sol;strong> Upaya penyelundupan minuman keras &lpar;miras&rpar; ilegal ke wilayah pedalaman Papua berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Mopah Merauke bersama personel Satgas Korpasgat&comma; pada Jumat &lpar;19&sol;9&sol;2025&rpar;&period; Miras tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Asmat melalui penerbangan perintis menuju Bandara Kamur&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kecurigaan muncul saat pemeriksaan rutin di area keberangkatan&period; Sebuah kardus yang tampak berisi makanan ringan seperti roti ternyata menyimpan empat botol miras yang dikemas secara tersembunyi&period; Tiga botol berisi minuman beralkohol jenis Kawa-kawa anggur hijau dengan kadar alkohol 12 persen&comma; sementara satu botol lainnya adalah Dome Vodka dengan kadar alkohol mencapai 60 persen&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Upaya penyelundupan seperti ini sudah kami antisipasi sejak awal&period; Kami akan terus bersinergi dengan petugas bandara untuk menjaga pintu masuk dan keluar wilayah Papua Selatan dari peredaran miras ilegal&comma;” ujar Letda Pas Setiawan&comma; Danpos Satgas Korpasgat Merauke&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Setelah memastikan isi kardus&comma; petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan Satgas Korpasgat untuk mengamankan barang bukti dan menghentikan pengiriman&period; Keempat botol minuman keras ilegal tersebut saat ini telah diamankan di ruang Kasi Kampen Bandara Mopah Merauke dan akan dimusnahkan sesuai prosedur&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba membawa masuk barang-barang terlarang&comma; karena dampaknya sangat merusak generasi muda&comma; terutama di wilayah pedalaman seperti Asmat&comma;” tegas Letda Pas Setiawan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pihak bandara menyatakan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang maupun kiriman kargo menuju daerah pedalaman akan terus diperketat&period; Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba mengedarkan miras secara ilegal karena dapat dikenai sanksi hukum dan membahayakan ketertiban umum&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Diketahui&comma; peredaran miras di wilayah Papua Selatan kerap dikaitkan dengan peningkatan kasus kekerasan&comma; gangguan sosial&comma; dan menurunnya produktivitas di kalangan usia muda&period; Petugas berharap masyarakat turut berperan dalam memutus rantai distribusi miras ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

‎Sinergi TNI-Polri Melalui Komsos, Bangun Kedekatan dan Keamanan Bersama Masyarakat

‎Barito Kuala – Guna mempererat hubungan emosional dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta harmonis,…

8 jam ago

Kodim 1006/Banjar Hadiri Pembukaan Pendidikan SPPI Koperasi Merah Putih Tahun 2026 di Rindam XXII/Tambun Bungai

Banjarbaru – Kodim 1006/Banjar turut menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi…

9 jam ago

Korem 083/Bdj Bangun Jaringan Informasi Masyarakat untuk Cegah Dini Gangguan Wilayah

KOTA MALANG – Kepala Seksi Teritorial (Kasi Ter) Korem 083/Baladhika Jaya memimpin langsung pembukaan kegiatan…

9 jam ago

Jembatan Garuda di Tapin Siap Menjadi Akses Utama Masyarakat

TAPIN – Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Burakai, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin terus dipercepat dengan…

9 jam ago

Masyarakat Agam Antusias dengan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

AGAM – Masyarakat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, menyambut dengan antusias pembangunan Jembatan Perintis Garuda,…

11 jam ago

Kopka Mustaji Babinsa Desa Kertowono Berkontribusi pada Pembangunan Desa

LUMAJANG – Kopka Mustaji, Babinsa Desa Kertowono Koramil 0821-04/Gucialit, memimpin kerja bakti bersama pemerintah desa…

11 jam ago