banner 120x600

Perkuat Kerukunan Warga, Babinsa Kodim 0114/Aceh Jaya Mediasi Sengketa Tapal Batas Tanah

ACEH JAYA – Babinsa Posramil Darul Hikmah Kodim 0114/Aceh Jaya bersama aparatur Desa Fajar berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa tapal batas tanah antara dua warga setempat, Sdr. Latif dan Sdr. Jupri, melalui jalur musyawarah. Pertemuan berlangsung di Desa Fajar, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (30/10/2025) pukul 09.30.

Kegiatan yang dipimpin oleh Danpos Ramil Darul Hikmah, Serma Slamet, turut dihadiri oleh Keuchik Desa Fajar Ibrahim, aparatur desa, serta kedua pihak yang bersengketa. Proses mediasi dimulai dengan musyawarah di rumah keuchik yang berjalan dengan suasana kekeluargaan dan penuh keterbukaan.

Melalui dialog tersebut, kedua belah pihak sepakat menentukan batas tanah masing-masing dengan disaksikan oleh Danpos Ramil, aparatur desa, dan masyarakat setempat. Setelah kesepakatan dicapai, seluruh pihak menuju lokasi tapal batas untuk memastikan titik yang telah disetujui bersama.

Serma Slamet menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa dan bijak kedua warga yang memilih menyelesaikan permasalahan dengan cara damai. Ia berharap kesepakatan ini menjadi solusi permanen agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Kegiatan pengecekan dan penetapan batas tanah berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Dengan adanya penyelesaian ini, masyarakat Desa Fajar diharapkan semakin memahami pentingnya musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan desa.(0114).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *