MIMIKA-PAPUA. Pos Kopasgat Bandara Timika menjalankan tugas pengamanan dan pemeriksaan secara acak (Random check) terhadap penumpang maupun barang di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa, (04/02)
Semakin meningkatnya eskalasi gangguan keamanan di Provinsi Papua yang dilakukan oleh kelompok OPM (Organisasi Papua Merdeka), pengamanan di bandara Mozes Kilangin Timika diperketat mengingat bandara merupakan gerbang keluar masuk dari timika dan juga sebaliknya potensi kerawanan di bandara khusus penyelundupan barang terlarang patut terus diwaspadai.
Pos Kopasgat Bandara Timika mendapatkan tugas tergabung dalam Satuan tugas Kopasgat Pamtas RI-PNG Kewilayahan di Provinsi Papua BKO Kodam XVII/Cenderawasih TA. 2024 dibawah Pimpinan Letnan Kolonel Pas Agus M.A.H.A melaksanakan Pemeriksaan secara acak (Random Check) yang merupakan Implementasi dari diperketatnya keamanan bandara Mozesn Kilangin Timika.
Random Check dilakukan di security check point (SCP) yakni area pemeriksaan dengan metal detector, walking metal detector dan X-ray, di bandara Mozes Kilangin sendiri terdapat dua SCP yaitu SCP 1 dimana pemeriksaan dilakukan sebelum penumpang pesawat atau pengguna jasa bandara memasuki area checkin, dan SCP 2 dimana pemeriksaan dilakukan sebelum penumpang pesawat boarding lounge.
Selain itu random check juga dilakukan terhadap barang-barang yang melewati Cargo Bandara Mozes Kilangin Timika melalui pemeriksaan X-ray, pemeriksaan juga dilaksanakan secara manual sebelum loading ke dalam pesawat, ini dilakukan merupakan upaya mencegah penyelundupan barang-barang terlarang menuju daerah pegunungan/pedalaman Papua yang bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah Papua yang berdampak Nasional bahkan Internasional sehingga pemeriksaan secara ketat perlu dilakukan.
Dalam kegiatan pengamanan/pemeriksaan yang dilakukan oleh Pos Kopasgat Bandara Timika juga melibatkan sejumlah unsur aparat keamanan setempat diantaranya Polisi Militer Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Avsec Bandara Timika, dan Kepolisian sektor Bandara Mozes Kilangin Timika. (*)