<p class="wp-block-paragraph"><strong>HULU SUNGAI SELATAN – </strong>Komandan Kodim 1003/Hulu Sungai Selatan (HSS) Letkol Inf Putut Januarto, menghadiri dan mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten HSS yang berlangsung di halaman Kantor Kajari Jl. Jnd Sudirman Kabupaten HSS. Kamis (27/11/25)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dalam Putusan Pengadilan serta untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ditemui usai kegiatan Letkol Inf Putut Januarto memberikan keterangan bahwa hadir dan mengikuti pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekutan hukum tetap oleh Kajari merupakan salah satu wujud dukungan dan sinergitas Kodim 1003/HSS bersama instansi terkait dalam menegakan hukum diwilayah Kabupaten HSS</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya salah satu alas an dilaksanakanya kegiatan tersebut diantaranya untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang tersebut. Barang bukti seperti narkotika atau senjata api memiliki potensi besar untuk disalahgunakan jika tidak dimusnahkan dengan benar. Dengan melakukan pemusnahan, risiko ini dapat diminimalisir secara signifikan dan ini merupakan langkah akhir dari penegakan hukum terhadap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, jelasnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami Kodim 1003/HSS telah berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh pihak, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten HSS. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” tutup Letkol Inf Putut Januarto</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum setempat, berbagai barang bukti hasil tindak pidana, seperti Narkotika, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya, dimusnahkan secara simbolis. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan memotong menggunakan alat gurinda, sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">@pendim1003</p>

KOTABARU - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) diselenggarakan melalui upacara…
MARTAPURA – Kodim 1006/Banjar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia…
TAPIN - Peringatan HUT Ke-81 TNI di Kodim 1010/Tapin bertepatan dengan kenaikan pangkat 15 prajurit…
BARITO KUALA – Semangat persatuan dan kebersamaan antar institusi keamanan semakin kokoh terjalin di Kabupaten…
ACEH SINGKIL - Pekerjaan pembangunan Jembatan Perintis yang menghubungkan Desa Serasah dilanjutkan secara bertahap; pada…
SUPIORI - Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 TA 2026, prajurit dan Persit Yonif TP…