<p class="wp-block-paragraph"><strong>HULU SUNGAI SELATAN – </strong>Komandan Kodim 1003/Hulu Sungai Selatan (HSS) Letkol Inf Putut Januarto, menghadiri dan mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten HSS yang berlangsung di halaman Kantor Kajari Jl. Jnd Sudirman Kabupaten HSS. Kamis (27/11/25)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dalam Putusan Pengadilan serta untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ditemui usai kegiatan Letkol Inf Putut Januarto memberikan keterangan bahwa hadir dan mengikuti pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekutan hukum tetap oleh Kajari merupakan salah satu wujud dukungan dan sinergitas Kodim 1003/HSS bersama instansi terkait dalam menegakan hukum diwilayah Kabupaten HSS</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya salah satu alas an dilaksanakanya kegiatan tersebut diantaranya untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang tersebut. Barang bukti seperti narkotika atau senjata api memiliki potensi besar untuk disalahgunakan jika tidak dimusnahkan dengan benar. Dengan melakukan pemusnahan, risiko ini dapat diminimalisir secara signifikan dan ini merupakan langkah akhir dari penegakan hukum terhadap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, jelasnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami Kodim 1003/HSS telah berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh pihak, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten HSS. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” tutup Letkol Inf Putut Januarto</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum setempat, berbagai barang bukti hasil tindak pidana, seperti Narkotika, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya, dimusnahkan secara simbolis. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan memotong menggunakan alat gurinda, sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">@pendim1003</p>

Banjarbaru – Komandan Kodim 1006/Banjar Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya, S.Hub.Int., M.Han., menghadiri Upacara Peringatan…
TAPIN - Menyambut senja pada Senin (17/8/2026), pasukan Paskibraka menutup rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan…
KETAPANG – Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang, Letkol Inf Zulkarnaen Galib, S.H., didampingi Ketua Persit KCK…
Barito Kuala – Kodim 1005/Barito Kuala turut serta secara penuh dalam Upacara Penurunan Bendera Sang…
TAPIN - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di…
KUTAI TIMUR - Pembangunan Jembatan Beton Martadinata yang berlokasi di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai…