<p><strong>BARITO KUALA &#8211;</strong> Dukung pemberantasan tindak kejahatan, Kasdim 1005/Barito Kuala Mayor Inf M. Zaed menghadiri kegiatan Kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) oleh Kejaksaan Negeri Barito Kuala, pemusnahan digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Jln. Putri Junjung Buih No. 1 Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kamis, (21/11).</p>
<p>Kegiatan Pemusnahan ini merupakan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (Narkoba jenis Sabu/Ganja serta Senjata Tajam) di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala.</p>
<p>Sinergitas dalam Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.KN., bersama Kasdim 1005/Barito Kuala Mayor Inf M. Zaed, Kasat Reskrim Polres Batola AKP Morris, S.I.K., Kepala Rumah Tahanan kls IIB Marabahan Adi Prasetyanto, Kepala BNNK Barito Kuala Iskandar Adam, S.K.M. M.M, dan Hakim Pengadilan Negeri Marabahan Ibu Yudita Trisnanda, SH., MH.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.KN. mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Batola memusnahkan barang rampasan negara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan ulang dan memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah.</p>
<p>&#8220;Dengan melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten), dan Kodim (Komando Distrik Militer) upaya penanganan kasus narkotika menjadi lebih efektif dan terkoordinasi. Kolaborasi ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang kuat terhadap peredaran narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika,&#8221; Ucapnya.</p>
<p>Sementara itu di tempat yang sama, Kasdim 1005/Barito Kuala Mayor Inf M. Zaed mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberantasan segala tindak kejahatan, mulai dari penggunaan narkoba, tindak kekerasan dan penyalahgunaan obat terlarang.</p>
<p>&#8220;Tentunya Kodim 1005/Barito Kuala mendukung aparat kejaksaan dan kepolisian dalam menindak tindak kejahatan, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti kerja nyata dari aparat penegak hukum (APH).&#8221; Tutup Mayor Inf M. Zaed.(1005).</p>

SIMEULUE – Memahami persoalan yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.…
Ketapang — Kodim 1203/Ketapang melalui jajaran Koramil melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan…
HULU SUNGAI UTARA - Kodim 1001/HSU-BLG melepas 56 pemuda asal Hulu Sungai Utara dan sekitarnya…
ACEH JAYA - Pembelajaran di SD Negeri 2 Jaya, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, mendapat…
ACEH JAYA - Sekitar 250 orang menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren…
HULU SUNGAI SELATAN – Kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui pembangunan Jembatan Garuda…