BANJARBARU – Kodim 1006/Banjar diwakili Kapten Arh Rusman Istanto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Jalan Panglima Batur Timur No.1, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian status tanah objek landreform kelebihan maksimum milik H.M. Satta yang berada di wilayah Kelurahan Bangkal, Cempaka, dan Sungai Tiung, Kota Banjarbaru.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh unsur dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kecamatan Cempaka, serta para Lurah terkait.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya guna melakukan pendalaman data serta memastikan kejelasan status hukum terhadap tanah hasil redistribusi yang telah dilaksanakan sejak tahun 1965.
Sementara dari pihak kepolisian menekankan agar proses penyelesaian dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan data yang valid agar tidak menimbulkan kekeliruan administrasi maupun tumpang tindih kepemilikan.
Perwakilan pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan yang saat ini telah digunakan untuk fasilitas umum dengan status pinjam pakai, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Hasil rapat menegaskan komitmen bersama seluruh unsur terkait untuk menelusuri kembali asal-usul serta keabsahan tanah guna mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang transparan dan berkeadilan di wilayah Kota Banjarbaru.(1006).






