KOREM

Kasrem 182/JO Tekankan Disiplin Prajurit dan Larangan Live Streaming Berseragam TNI

&NewLine;<p><strong>FAKFAK &&num;8211&semi; <&sol;strong>Letkol Inf Eko Handono&comma; Kepala Staf Korem 182&sol;JO&comma; memberikan pembinaan dan kepedulian terhadap kedisiplinan para prajurit Korem 182&sol;JO dengan memberikan pengarahan pada saat apel pagi di Makorem 182&sol;JO&comma; Kampung Kiat&comma; Distrik Fakfak Barat&comma; Selasa &lpar;12&sol;5&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam arahannya&comma; Kasrem 182&sol;JO berpesan kepada seluruh prajurit untuk dapat menjadi aparat teritorial yang mampu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya&period; Hal ini sesuai amanat 8 Wajib TNI yang kedelapan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasrem 182&sol;JO juga mengingatkan kepada seluruh prajurit untuk tidak terjerumus judi online dan miras&comma; serta menghindari penyalahgunaan media sosial seperti live streaming pada saat di kantor atau markas TNI&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saya minta untuk tidak live streaming saat menggunakan seragam TNI&comma;” tegas Letkol Eko Handono&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasrem 182&sol;JO menjelaskan bahwa setiap prajurit dilarang melakukan aktivitas live streaming di platform media sosial &lpar;seperti TikTok&comma; Instagram&comma; Facebook&comma; dan sebagainya&rpar; apabila sedang berada dalam jam dinas aktif dan sedang menggunakan seragam atau pakaian dinas&comma; meskipun di luar tugas formal&comma; tanpa persetujuan dari Komandan Satuan &lpar;Dansat&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Terdapat tiga alasan fundamental di balik pengetatan aturan bermedia sosial ini&comma; yaitu mencegah kebocoran data&comma; lokasi&comma; maupun rahasia kegiatan militer yang tidak sengaja terekam kamera&comma; memastikan bahwa kewibawaan prajurit di mata publik tetap terjaga dari konten-konten yang tidak sesuai dengan norma keprajuritan&comma; serta meminimalisir risiko terjadinya polemik atau dampak negatif dari interaksi digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasrem 182&sol;JO mengingatkan bahwa aturan ini memiliki konsekuensi hukum yang jelas&period; Setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai dengan aturan hukum dan disiplin militer yang berlaku&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Bijak bermedia sosial adalah cerminan prajurit profesional&period; Kami berharap setiap prajurit memahami bahwa di balik seragam yang dikenakan&comma; ada tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik institusi di ruang digital&comma;” tutup Letkol Eko&period;&lpar;Pr012&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Admin

Recent Posts

Satgas TMMD Kodim 1316/Boalemo Percepat Pembangunan Jalan Beton Demi Akses Warga

BOALEMO – Pembangunan jalan rabat beton di Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, terus mencatatkan kemajuan yang…

3 menit ago

Korem 012/TU Pastikan Kebugaran Prajurit Lewat Garjas UKP 2026

Meulaboh – Korem 012/Teuku Umar menggelar kegiatan Garjas Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Tahun Anggaran 2026…

37 menit ago

Hardiknas 2026, Kodim Aceh Barat Dorong Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Berkualitas

ACEH BARAT – Dandim 0105/Abar Letkol Inf S. Kembaren, S.E., M.I.P., CFrA., diwakili Kasdim Mayor…

1 jam ago

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya danAroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

JAKARTA – Ajang Persit Bisa 2026 yang digelar pada 7–9 Mei 2026 di Expo Balai…

1 jam ago

Program BERSEMI Yonif TP 859/RBK Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan di Supiori

SUPIORI — Prajurit Yonif TP 859/RBK melaksanakan kegiatan karya bakti melalui Program “BERSEMI” (Bersih, Sehat…

2 jam ago

Melalui Komsos, Babinsa Arongan Lambalek Pererat Hubungan TNI dengan Masyarakat Desa

ACEH BARAT – Babinsa Koramil 08/Arongan Lambalek jajaran Kodim 0105/Aceh Barat, Koptu Riansyah, melaksanakan komunikasi…

3 jam ago